Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perjuangan Elma Agustina Pulihkan Nama Suami, Yakin Bripka Nurhadi Difitnah Mabuk Sebelum Tewas

Padahal, menurut Elma, suaminya tidak merokok, dan tidak akan mungkin mengonsumsi minuman keras.

Editor: Ansar
TribunLombok/Kompas.com
ISTRI NURHADI - Elma Agustina, istri Brigadir Nurhadi masih dilanda duka setelah kepergian suaminya. Elma membantah ada menerima uang damai Rp 400 juta atas kematian suaminya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perjuangan Elma Agustina (28), istri almarhum Brigadir Nurhadi.

Elma kini berusaha keras berjuang pulihkan nama baik suami.

Padahal, Elma sampai detik ini masih berduka.

Elma mengungkap sifat suami semasa hidupnya.

Ia tak menyangka akan kehilangan suami tercintanya dengan cara tragis.

Setelah suaminya tewas diduga dibunuh kedua atasannya,  Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gede Haris Chandra, Elma mendapat fitnah yang sangat keji.

Ia malah diisukan telah menerima uang damai sebesar Rp 400 juta.

Tentu, isu ini dibantah keras, Elma.

Elma menegaskan, tidak akan mungkin menukar nyawa suaminya dengan uang.

"Itu semua fitnah. Saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang. Tidak pernah ada uang 400 juta itu, demi Allah. Seperti apa yang 400 juta saja tidak pernah saya lihat," tegasnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (14/7/2025).

Elma berharap kasus kematian suaminya dapat terungkap dengan jelas.

"Siapa yang menjadi tersangkanya harus dihukum sesuai hukumannya, biar kami juga mendapat keadilan, keadilan untuk suami saya," harapnya.

Selain Elma, suaminya dituduh ikut mabuk-mabukan dan pesta narkoba.

Padahal, menurut Elma, suaminya tidak merokok, dan tidak akan mungkin mengonsumsi minuman keras.

"Merokok saja dia tidak bisa, apalagi memakai obat-obatan dan minum minuman keras. Itu sama sekali tidak benar. Saya merasa dia dicekoki, dipaksa," kata Elma dengan suara bergetar menahan tangis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved