Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lewati Taufan Pawe, Adeni Muhan dan Abdul Hayat Gani Jadi Ketua Parpol Tertua di Sulsel

Ketua Hanura Sulsel Adeni Muhan Daeng Pabali jadi ketua parpol tertua di Sulsel, Ketua Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani tertua nomor 2

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
KETUA PARPOL TERTUA - Kolase Brigjen Adeni Muhan Daeng Pabali dan Abdul Hayat Gani. Keduanya jadi ketua parpol tertua di Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dua parpol memilih purnawirawan polisi dan birokrat jadi ketua.

Dua parpol itu yakni Partai Hanura Sulsel dan Partai Perindo Sulsel.

Partai Hanura Sulsel memilih Brigjen Pol (purnawirawan) Adeni Muhan Daeng Pabali (61) sebagai Plt Ketua.

Ia menggantikan Kolonel Amsal Sampetondok.

Adeni Muhan Daeng Pabali mantan Kabag Ops Polda Sulsel.

Sementara itu Perindo Sulsel memilih Abdul Hayat Gani sebagai Plt ketua.

Mantan Sekprov Sulsel itu menggantikan Andi Muhammad Yuslim Patawari (AYP).

Abdul Hayat Gani berlatar birokrat.

Ia pernah menjabat Sekprov Sulsel di era Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.

Setelah pensiun dari pemerintahan, ia masuk politik.

Abdul Hayat Gani menjabat ketua parpol wilayah di umur ke-60 tahun.

Ia melampui M Taufan Pawe Ketua DPD I Golkar Sulsel berumur 58 tahun.

Adapun umur ketua parpol lainnya jauh di bawah Abdul Hayat Gani dan Adeni Muhan.

Umur Ketua DPW Nasdem Sulsel Rusdi Masse 52 tahun.

Sementara umur Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras 49 tahun.

Sementara umur Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara 29 tahun.

Baca juga: Jenderal Polisi Pimpin Konsolidasi Hanura Sulsel, Gantikan Kolonel

Adapun umur Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad 58 tahun.

Abdul Hayat Gani Resmi Nakhodai Perindo Sulsel

Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, memutuskan terjun ke dunia politik.

Abdul Hayat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Perindo Sulsel, menggantikan Andi Muhammad Yuslim Patawari (AYP) yang sebelumnya merangkap jabatan tersebut.

Penunjukan ini dilakukan oleh DPP Perindo di bawah kepemimpinan Angela Tanoesoedibjo.

Baca juga: Abdul Hayat Gani, Sekprov Sulsel Pertama Jadi Ketua Partai, Latief-Andi Aslan Hanya Anggota Biasa

SK penunjukan tersebut bernomor 108/SK/DPP-PARTAI PERINDO/VII/2025 tentang Pemberhentian Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPW Partai Perindo Sulsel.

Surat keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum DPP Perindo, Angela Herliani Tanoesoedibjo, dan Sekjen DPP Perindo, Andi Muhammad Yuslim Patawari.

SK tersebut ditetapkan di Sekretariat DPP Perindo, Jakarta, pada 8 Juli 2025.

Dalam SK itu disebutkan bahwa penunjukan Abdul Hayat merupakan bagian dari restrukturisasi dan konsolidasi kepengurusan DPW Perindo Sulsel guna penguatan kelembagaan dan elektabilitas partai.

“Mengangkat dan menunjuk Saudara Abdul Hayat Gani sebagai Plt Ketua DPW Perindo Sulsel,” demikian kutipan SK yang diteken Angela Tanoesoedibjo.

Angela juga menyampaikan bahwa SK ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagai amanat organisasi.

Sementara itu, Abdul Hayat Gani membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua DPW Perindo Sulsel.

Baca juga: Sebulan Jelang TP Lengser, DPP Masih Tahan Keluarkan Jadwal Musda Golkar Sulsel, Tanda Plt Turun?

Ia menyatakan siap menjalankan tugas dan mulai melakukan konsolidasi internal bersama kader Perindo di Sulsel.

“Iya benar, besok kita serah terima jabatan dan sekaligus silaturahmi dengan kader Perindo Sulsel,” kata Abdul Hayat kepada Tribun-Timur, Senin (13/7/2025) sore.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan dari DPP Partai Perindo. Insya Allah, kita akan jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan," tegasnya.
 
Rekam Jejak Abdul Hayat Gani

Abdul Hayat Gani dikenal sebagai birokrat dan mantan Sekprov Sulsel.

Ia mulai menjabat pada masa Gubernur Nurdin Abdullah.

Abdul Hayat lahir di Kabupaten Barru, Sulsel, pada 5 April 1965.

Namun, saat pemerintahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekprov.

Ia menggugat pemberhentian tersebut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Selama lebih dari setahun, Abdul Hayat tidak memiliki jabatan hingga akhirnya dilantik kembali oleh Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan sebagai Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Prof Zudan juga membantu mengurus status kepegawaiannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dikatakan sudah pensiun karena SK-nya sudah keluar, tapi catatan di BKN belum pensiun. Makanya itu saya urus. Saya pastikan semua. Karena selama satu tahun lebih, Pak Hayat itu tidak gajian, posisinya menggantung," ujar Prof Zudan, dilansir dari Tribun Timur.

"Maka saya urus di BKN, KASN, Kemendagri. Semua dari sana menyetujui untuk dilantik dalam jabatan pimpinan tinggi pratama sebagaimana usulan saya," lanjutnya.

Abdul Hayat kemudian memenangkan gugatan atas pemberhentian tersebut di PTUN dan Mahkamah Agung.

Ia menuntut Pemprov Sulsel membayar gaji dan tunjangan sebesar Rp8.038.270.000 yang tidak diterimanya selama diberhentikan sebagai Sekprov.

Pemberhentian dilakukan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada akhir 2022, namun status kepegawaiannya belum resmi diberhentikan secara hukum, sehingga hak finansialnya tetap melekat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Sulsel, Senin (16/6/2025), Abdul Hayat menyampaikan:

“Sejak Desember 2022 hingga Januari 2025, saya tidak menerima hak saya sebagai Sekda. Saya telah memenangkan semua proses hukum, bahkan hingga melawan keputusan Presiden.”

Ia menganggap pemberhentian itu sarat kesalahan administratif, sehingga menggugatnya ke PTUN Jakarta.

Gugatannya dikabulkan dan diperkuat oleh Mahkamah Agung melalui putusan nomor 290/K/TUN/2024.

Sengketa ini awalnya terdaftar dengan nomor perkara 12/G/2023/PTUN.JKT.

“Saya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini bukan lagi opini pribadi, tetapi putusan yang wajib dijalankan,” tegasnya.

Abdul Hayat juga menyebut Presiden Jokowi telah mengeluarkan surat melalui Menteri Sekretaris Negara yang memerintahkan agar ia direhabilitasi dan hak-haknya dikembalikan.

Surat tertanggal Januari 2025 dengan nomor HK.06.02/01/2025 tersebut menegaskan agar seluruh proses hukum yang telah inkrah dihormati dan dijalankan.

Ia meminta Pemprov Sulsel tunduk pada supremasi hukum dan tidak mengabaikan putusan pengadilan.

“Ini bukan hanya soal saya pribadi, tapi soal kepatuhan terhadap hukum. Kalau putusan yang sah diabaikan, lalu apa gunanya lembaga pengadilan?” katanya.

Ia juga mengkritik Pemprov Sulsel yang dianggap mencoba menghindari tanggung jawab hukum.

“Katanya legal standing saya dipertanyakan. Tapi bagaimana mungkin putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah dianggap tidak jelas? Itu justru melemahkan wibawa hukum,” ucapnya.

Abdul Hayat berharap pemerintah provinsi segera memenuhi hak-haknya sesuai keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap. 

Brigjen Adeni Muhan Kumpulkan Kader Jelang Musda Hanura Sulsel 

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Hanura Sulsel, Brigjen Pol (Purn) Adeni Muhan, mengumpulkan kader Hanura di Makassar, Jumat (11/7/2025) sore. 

Konsolidasi digelar di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Kegiatan ini dilakukan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Hanura Sulsel.

Namun, dari 24 Ketua DPC kabupaten/kota yang diundang, empat di antaranya tidak hadir, yakni Ketua DPC Hanura Jeneponto Andi Mappatunru, Ketua Hanura Selayar Safaruddin, Toraja Utara, dan Parepare.

Konsolidasi tersebut tidak dihadiri oleh mantan Ketua DPD Hanura Sulsel, Amsal Sampetondok. 

Meski demikian, Adeni menyebutkan Amsal telah mengutus istrinya, yakni Marji Rumpak. 

“Pak Amsal sudah tidak menjabat sebagai ketua. Namun beliau tetap menunjukkan sikap baik dengan mengutus istrinya hadir. Kita juga sudah sempat ngobrol sebelumnya membahas seputar Hanura,” ujar Adeni Muhan.

Mantan Kasat Brimob Polda Sulsel itu menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari koordinasi internal.

Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh elemen partai menjelang Musda Hanura Sulsel.

“Kita ingin menyamakan persepsi agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Hanura ke depan harus berkolaborasi, saling melengkapi dan saling mengisi, supaya keberadaan partai ini makin dirasakan manfaatnya kepada masyarakat,” tegas Adeni.

Ia juga meminta kader agar introspeksi menyusul menurunnya perolehan kursi Hanura di Sulsel pasca Pemilu 2024.

"Dari 43 kursi kita sebelumnya, sekarang tinggal 21. Kenapa makin menurun? Nah, hari ini kita berkumpul untuk melakukan introspeksi bersama,” ungkapnya.

Adeni menegaskan bahwa Musda kali ini akan digelar secara terbuka, termasuk membuka ruang bagi figur eksternal untuk mendaftar sebagai calon Ketua DPD Hanura Sulsel.

“Figur eksternal bisa mendaftar. Siapapun boleh (baik kader maupun bukan). Nantinya akan ada kriteria dari DPP Hanura. Kami sebagai pelaksana hanya mengikuti arahan pusat,” jelasnya.

Saat ditanya soal potensi kisruh seperti yang terjadi pada Musda lima tahun lalu, Adeni memastikan pihaknya telah mengantisipasi secara matang.

“Kita sudah konsolidasi agar hal-hal seperti itu tidak terulang. Semua aspirasi kader telah kita akomodasi. Keputusan yang diambil nanti adalah hasil bersama, bukan keputusan sepihak,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda Hanura Sulsel, Irmawati Sila yang juga Anggota DPRD Kota Makassar, menyatakan kesiapannya menyukseskan agenda lima tahunan partai tersebut.

“Terima kasih atas kepercayaan ini. InsyaAllah kami siap melaksanakan Musda dengan baik,” ucap Irmawati.

Adapun puncak pelaksanaan Musda digelar pada 31 Juli 2025 nanti.

Sementara itu, Sekretaris Hanura Sulsel, Muhammad Asdar menambahkan, konsolidasi ini merupakan langkah awal untuk membangun soliditas partai secara menyeluruh.

“Hadir sekitar 100 lebih kader dan fungsionaris Hanura Sulsel. Ini momentum memperkuat kembali struktur kita di bawah,” katanya.

Sekadar diketahui, Kolonel (Purn) Amsal Sampetondok sebelumnya diberhentikan sebagai Ketua Hanura Sulsel.

Hal itu ia ketahui setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Dalam SK bernomor SKEP/015/DPP-P.HANURA/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025, DPP Hanura menunjuk Brigjen Pol (Purn) Adeni Muhan Daeng Pabali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Hanura Sulsel.

Mantan Kasat Brimob Polda Sulsel itu ditunjuk untuk menggantikan Kolonel (Purn) Amsal Sampetondok

"Iya betul, (sudah ada) Plt Ketua. Itu harus, dalam rangka Musda Hanura Sulsel. Memang harus, harus begitu," kata Amsal saat dikonfirmasi Tribun-Timur, Jumat (27/6/2025).

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved