KPK Tak Berani Sentuh Bobby Nasution Saat Siap Diperika Soal Korupsi Jalan Sumut, Mahfud MD Bingung
Padahal Bobby Nasution sendiri sudah siap dipanggil, dan menanyakan surat pemanggilan itu. Terkait hal ini, Mahfud MD meyakini KPK tidak berani.
"Penyidik masih fokus dengan pokok perkaranya terhadap Kepala Dinas dan PPK. Termasuk juga yang untuk di Balai Besar," tambahnya.
Diketahui, lima orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan.
Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting;
Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG);
dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mahfud MD Akui KPK Sekarang Tak Lagi Menarik, Soroti Pengakuan Bobby Nasution Soal Pemanggilan
| Setahun Setelah Kunjungi Makassar, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK |
|
|---|
| ASN Tak Bisa Lagi Main-main, KPK Bangun Sistem Pengawasan Integritas Digital |
|
|---|
| Belum Menyerah! KPK Masih Kejar Harun Masiku Setelah Enam Tahun DPO |
|
|---|
| Dua Kepala Daerah Asal Sulawesi Ditahan Kasus Korupsi era Prabowo Subianto, Ada Perempuan |
|
|---|
| Zona Merah! Aset Tanah Sulsel Rp27,5 Triliun Belum Legal, KPK Ingatkan Potensi Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250713-OTT-SUMUT.jpg)