Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Dua Wanita Cantik Penyebab Kompol I Made Yogi Dipecat Polri, Mimpi Jadi Jenderal Sirna

Kompol I Made Yogi bersama Ipda Harus Chandra dipecat Polri setelah ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Editor: Sudirman
Ist
PEMBUNUHAN - Melanie Putri, Kompol I Made Yogi Purusa, dan Misri Puspitasari. Dua perempuan hadir bersama Yogi saat Brigadir Nurhadi tewas. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Karir Kompol I Made Yogi Purusa berakhir lebih cepat di Polri.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010.

Kompol I Made Yogi bersama Ipda Harus Chandra dipecat Polri setelah ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Brigadir Muhammad Nurhadi tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).

Ada dua wanita cantik berada di villa Gili Trawangan saat Brigadir Nurhadi dibunuh.

Baca juga: Mengapa Melanie Tak Ditetapkan Tersangka? Wanita Cantik Dicium Brigadir NurhadI, Kompol Yogi Dipecat

Mereka Misri Puspitasari dan Melanie Putri.

Misri telah ditetapkan tersangka.

Sementara Melanie Putri belum ditetapkan tersangka.

Misri dan Melanie tidak berangkat bersamaan.

Keduanya bertemu di villa privat kawasan Tekek, Gili Trawangan.

Misri ke NTB setelah diundang oleh Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Misri menerima bayaran Rp10 juta.

Tak hanya itu, seluruh biaya transportasi juga ditanggung.

Sementara Melani Putri adalah wanita sewaan yang dibawa Ipda Haris Chandra ke pesta vila di Gili Trawangan

Yan Mangandar Putra pengacara Misri mengatakan, Misri dan Yogi memang saling kenal pada 2024 silam.

Yogi kemudian mengajak Misri ke Gili trawangan untuk menemaninya berpesta di Kolam renang Villa Privat.

"Mereka sudah kenal dari tahun 2024 tapi sepintas saja, Yogi dulu sempat dekat sama perempuan di Jakarta temannya Misri," ujar Yan, Selasa (8/7/2025).

Suatu hari, Yogi mengirimkan pesan ke Instagram Misri. 

Percakapan kemudian berlanjut ke WhatsApp, hingga kemudian percakapan tanggal 15 April 2025 sehari sebelum pembunuhan.

"Tanggal 15 itu Yogi mengontak Misri, membujuk 'Ayo ke Lombok, temani saya liburan di sini sama di Gili Trawangan'," ujar Yan.

Misri pun menyanggupi untuk ke Lombok. 

"Dengan kesepakatan semuanya ditanggung Yogi, akomodasi, transportasi, dan juga biasa jasa Rp 10 juta satu malam," ujar Yan.

Sesampainya di Lombok, Misri dijemput Nurhadi.

"Nurhadi itu sopirnya Yogi," kata Yan.

Usai diantarkan Nurhadi, Misri pun melihat telah ada tiga orang, Yogi, Haris, dan seorang perempuan yang menemani Haris bernama Melanie Putri bukan istri Haris.

Misri diketahui hanya lulusan SMA, namun ia tergolong siswi berprestasi.

Misri adalah anak yatim yang berasal dari keluarga sederhana.

Sebelumnya ayah Misri bekerja sebagai buruh dan penjual ikan.

Usai kepergian sang ayah, Misri pun menjadi tulang punggung keluarga hingga menghidupi ibu dan lima saudaranya.

Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama

Kompol I Made Yogi Purusa Utama telah ditetapkan tersangka tewasnya Brigadir Nurhadi.

Ia juga telah dipecat dari Polri.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama satu angkatan dengan AKP Irfan Widyanto.

AKP Irfan merupakan peraih Adhi Makayasa Akpol 2010 sekaligus tersangka kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Yogi Purusa juga telah menyelesaikan studi Ilmu Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 2017.

Selain itu, pada 2024, Yogi juga berhasil lulus seleksi Sespimen.

Namun, akibat terjerat kasus ini, ia terancam dianulir.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.

Yogi tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram.

Pada April 2023, ia lalu diutus untuk menduduki posisi sebagai Kasatreskrim Polresta Mataram.

Setelah itu, Yogi dimutasi ke Bidpropam Polda NTB pada November 2024.

Karier cemerlang Yogi terancam harus terhenti karena ia terjerat kasus kematian anak buahnya sendiri yakni Brigadir Nurhadi.

Perjalanan karier

Karier Kompol I Made Yogi Purusa Utama telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.

Yogi tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram.

Pada April 2023, ia lalu diutus untuk menduduki posisi sebagai Kasatreskrim Polresta Mataram.

Setelah itu, Yogi dimutasi ke Bidpropam Polda NTB pada November 2024.

Karier cemerlang Yogi terancam harus terhenti karena ia terjerat kasus kematian anak buahnya sendiri yakni Brigadir Nurhadi.

Harta kekayaan

Kompol Yogi Purusa memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,1 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Profil Kompol I Made Yogi Purusa, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Lulusan Akpol 2010 Di-PTDH

Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada tanggal 10 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Kompol Yogi berasal dari tanah dan bangunan yang terletak di Kabupaten Sidoarjo dengan total sebesar RP1,1 miliar.

Ia juga memiliki harta yang berasal dari alat transportasi dan mesin motor Yamaha XMAX senilai Rp45 juta.

Yogi juga mengaku mempunyai kas sebesar Rp18 juta.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.100.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/100 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 45.000.000

MOTOR, YAMAHA XMAX Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 18.159.838

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.163.159.838

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 1.163.159.838

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved