Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Banggar DPRD Sebut Kinerja TAPD Pemprov Sulsel Lambat Urus Dokumen APBD Perubahan

DPRD Sulsel mengungkapkan TPAD sampai sekarang belum menyerahkan dokumen KUPA dan KUA APBD Perubahan

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
APBD PERUBAHAN - Kolase Ketua TAPD Pemprov Sulsel Jufri Rahman dan Ketua Banggar DPRD Sulsel Mizar Roem. Banggar DPRD Sulsel menyoroti lambannya kinerja TAPD Pemprov menyiapkan dokumen APBD Perubahan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti lambatnya kinerja Tim Pelaksana Anggaran Daerah (TPAD) dalam menyiapkan dokumen administrasi terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 dan APBD Pokok Tahun 2026.

DPRD Sulsel mengungkapkan TPAD sampai sekarang belum menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Padahal dokumen tersebut seharusnya sudah masuk dalam dua minggu pertama bulan Juli.

"Kami di Banggar menilai kinerja TPAD lambat. Hal ini menyebabkan proses anggaran terkesan terburu-buru mendekati tenggat waktu, padahal seharusnya bisa direncanakan lebih matang," kata Ketua Banggar DPRD Sulsel, Mizar Roem, Senin (14/7/2025).

Legislator NasDem Sulsel ini juga menyampaikan rencananya untuk bersurat secara resmi kepada TPAD.

Tujuannya meminta percepatan penyerahan bahan KUPA dan KUA.

"Jangan sampai karena keterlambatan dokumen oleh tim TPAD, sehingga anggaran perubahan yang harusnya ditetapkan paling lambat 30 September itu terlambat," ujarnya.

"Kasihan Gubernur dan wakil Gubernur, iramanya sudah sangat kencang ingin berbuat langsung ke masyarakat, tapi tim kerjanya di TPAD lambat," tambah Mizar.

Selain itu, Mizar juga menyoroti belum rampungnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang semestinya selesai pada awal Agustus 2025.

Padahal, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi telah hampir enam bulan menjabat.

"Saya dari Banggar meminta TPAD lebih giat, walaupun ada penyusuaian aturan-aturan, tapi kan TPAD juga harus lebih aktif, lebih bekerja ekstra, karena ini adalah tahun pertama dari pemerintahan Sudirman-Fatmawati," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel juga mengingatkan, pentingnya kesiapan dokumen.

Ia khawatir jangan sampai keterlambatan administrasi dari tim TPAD bisa mengganggu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Seperti kata dia, kegiatan infrastruktur jalan yang sangat besar.

Jangan sampai tidak siapnya soal Detail Engineering Design (DED)  dan persyaratan data dukung, mengakibatkan pekerjaan itu tidak maksimal dan dirasakan masyarakat Sulsel.

"Artinya kami Banggar mendesak teman TPAD untuk cepat menyerahkan data dukung mengingat adanya batas waktu yang terus berjalan," beber Mizar.

Ia juga mendesak TPAD untuk lebih aktif, responsif, dan terbuka dalam menyampaikan data.

Pasalnya, hubungan antara eksekutif dan legislatif harus berjalan sinergis demi kepentingan rakyat.

"Jangan sampai gara-gara mau sempurna sehingga waktu mepet terkesan buru-buru. Kami juga di DPRD ingin membahas dan memberi sumbangsi, tetapi jangan ada kesan kami disengaja data lambat," terangnya.

"Karena kami antara eksekutif dan legislatif ini ingin sama-sama menyumbang pemikiran untuk Sulsel, kami juga memiliki hak pengawasan dan penganggaran terkait mau dikemanakan anggaran rakyat Sulsel ini," sambung Mizar.

Olehnya itu, jangan terkesan seolah-olah teman eksekutif mau jalan sendiri, karena legislatif juga dipilih oleh rakyat.

Menurut Mizar Roem, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi ingin melibatkan DPRD Sulsel.

Namun nyatanya, tim TPAD selalu lambat menyiapkan bahan data dukungan administrasi yang akan dibahas.

"Apa yang mau dibahas kalau administrasi data yang tidak ada bahkan tetlambat atau kadang datanya tidak sempurnah diberi ke kami dengan alasan belum siap, kapan siapnya waktu jalan terus?" pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan Tribun Timur masih mencoba meminta penjelasan dari Ketua TAPD Pemprov Sulsel Jufri Rahman.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved