3 Buruh Bangunan di Maros Ditangkap Usai Curi Material Proyek
Tiga buruh proyek di Tanralili, Maros, ditangkap usai mencuri bahan bangunan dari dua lokasi berbeda. Kerugian ditaksir capai Rp12 juta.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Tiga buruh harian ditangkap polisi setelah terbukti mencuri bahan material bangunan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Ketiganya ditangkap saat sedang bekerja pada Minggu (13/7/2025).
Mereka adalah MAR alias Rewa (28), AS alias Olleng (49), dan S (33).
Mereka rekan kerja di proyek Perumahan Aster Regency, Kecamatan Tanralili.
Mereka diduga mencuri bahan bangunan di perumahan tempat mereka bekerja dan di sebuah rumah yang sedang dibangun di Desa Damai, Tanralili.
Kapolsek Tanralili, Ipda Sulfadly, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, MAR berperan sebagai eksekutor dalam pencurian tersebut.
“Ketiganya kami amankan saat masih bekerja di lokasi proyek. MAR mengaku membongkar pintu gudang penyimpanan material. Dua temannya mengaku hanya menonton,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Pihaknya masih mendalami keterlibatan AS dan S dalam kasus ini.
Polisi belum memastikan apakah keduanya hanya menyaksikan atau turut berperan sebagai pengawas saat MAR beraksi.
“Untuk TKP pertama, mereka mencuri bahan bangunan di gudang proyek tempat mereka bekerja. Pelaku masuk dengan merusak pintu gudang karena lokasi perumahan cukup sepi di malam hari,” katanya.
Sementara di lokasi kedua, aksi pencurian dilakukan MAR seorang diri di sebuah rumah yang sedang dibangun di Desa Damai.
Menurut pengakuan MAR, ia melihat tumpukan tegel yang baru diturunkan di dalam rumah tersebut.
Baca juga: Heboh! Granat Nanas Aktif Ditemukan di Rumah Warga Dekat SMAN 1 Maros
“Rumah itu belum dipasang pintu, jadi saat subuh MAR kembali dan langsung mengambil tegel yang ada di dalam,” jelasnya.
Ia menyebutkan, total kerugian dari dua lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp12 juta.
“Di TKP pertama, barang yang diambil cukup banyak, seperti 30 dus keramik ukuran 50x50 cm, mesin bor, mesin las, dua ember besar cat tembok, 10 kaleng cat kusen, 50 dus tegel, dan 10 sak semen merah,” ungkapnya.
Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di Pucak Maros |
![]() |
---|
2 Penyebab Bupati Maros Raih Baznas Award 2025, Baznas Berhasil Himpun Zakat Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Maros, Sabu 415,69 Gram Disita |
![]() |
---|
Heboh Ayah dan Anak di Maros Bunuh Ipar, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Wali Kota Munafri Pimpin Rakor TPA, DLH Jadi Lead Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.