Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Buruh Bangunan di Maros Ditangkap Usai Curi Material Proyek

Tiga buruh proyek di Tanralili, Maros, ditangkap usai mencuri bahan bangunan dari dua lokasi berbeda. Kerugian ditaksir capai Rp12 juta.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kapolsek Tanralili
CURI BAHAN BANGUNAN – Tiga buruh harian ditangkap polisi usai terbukti mencuri bahan material bangunan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ketiga pelaku ditangkap saat tengah bekerja pada Minggu (13/7/2025). 

Sedangkan di lokasi kedua, pelaku mencuri 66 dus tegel keramik yang baru diturunkan oleh pemilik rumah.

“Total kerugian di lokasi kedua diperkirakan sekitar Rp3 juta,” tambahnya.

Ia menegaskan pelaku utama telah mengakui perbuatannya, sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman.

Penyidik juga tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu aksi pencurian ini.

“Barang bukti berupa beberapa dus keramik dan alat bangunan yang berhasil ditemukan telah diamankan di Mapolsek Tanralili,” bebernya.

Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady, membenarkan penangkapan tiga pelaku pencurian tersebut.

“Iya benar, ketiganya sudah kami amankan. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di Polsek Tanralili,” kata Marwan saat dikonfirmasi terpisah.

Ia mengimbau pengelola proyek pembangunan agar lebih waspada terhadap aktivitas malam hari dan memperketat pengawasan gudang.

“Kasus ini bisa jadi pelajaran bagi pemilik proyek. Jangan anggap remeh pengawasan terhadap buruh dan keamanan material bangunan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved