Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Abdul Hayat Gani

Dulu Diberhentikan Kini Pimpin Partai, Rekam Jejak Abdul Hayat Gani Resmi Nakhodai Perindo Sulsel

Abdul Hayat Gani, eks Sekprov Sulsel, resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua Perindo Sulsel dan siap terjun ke dunia politik

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok Pribadi/Perindo
PERINDO SULSEL -  Kolase Abdul Hayat Gani dan SK pengangkatannya sebagai Plt Ketua DPW Perindo Sulsel. Mantan Sekprov Sulsel itu membenarkan dirinya kini terjun ke dunia politik melalui Partai Perindo. 

Sengketa ini awalnya terdaftar dengan nomor perkara 12/G/2023/PTUN.JKT.

“Saya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini bukan lagi opini pribadi, tetapi putusan yang wajib dijalankan,” tegasnya.

Abdul Hayat juga menyebut Presiden Jokowi telah mengeluarkan surat melalui Menteri Sekretaris Negara yang memerintahkan agar ia direhabilitasi dan hak-haknya dikembalikan.

Surat tertanggal Januari 2025 dengan nomor HK.06.02/01/2025 tersebut menegaskan agar seluruh proses hukum yang telah inkrah dihormati dan dijalankan.

Ia meminta Pemprov Sulsel tunduk pada supremasi hukum dan tidak mengabaikan putusan pengadilan.

“Ini bukan hanya soal saya pribadi, tapi soal kepatuhan terhadap hukum. Kalau putusan yang sah diabaikan, lalu apa gunanya lembaga pengadilan?” katanya.

Ia juga mengkritik Pemprov Sulsel yang dianggap mencoba menghindari tanggung jawab hukum.

“Katanya legal standing saya dipertanyakan. Tapi bagaimana mungkin putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah dianggap tidak jelas? Itu justru melemahkan wibawa hukum,” ucapnya.

Abdul Hayat berharap pemerintah provinsi segera memenuhi hak-haknya sesuai keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved