Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aturan Berpakaian hingga Larangan Jual Seragam Sekolah Bikin Dilema, Orangtua Protes

Untuk siswa kelas 2-6 SD juga sudah efektif masuk sekolah, begitu juga dengan kelas VIII dan IX SMP, tidak ada penambahan libur kata Syarif.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Humas Pemkot Makassar
SD - Sekolah Dasar di Kota Makassar akan mulai melakukan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada Senin-Jumat (14-18/7/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai besok, Senin (14/7/2025). 

Sekolah Dasar di Kota Makassar akan mulai melakukan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada Senin-Jumat (14-18/7/2025). 

Sementara jenjang SMP mulai melaksanakan MPLS pada Selasa-Sabtu (15-19/7/2025). 

Ketua Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Makassar Syarifuddin mengatakan, proses pendaftaran ulang jalur non domisili SMP masih berlangsung hingga besok. 

Sehingga MPLS atau hari pertama sekolah diundur sehari dari jadwal yang telah ditentukan. 

"Jalur non domisili kan baru diumumkan kemarin, hari ini baru pendaftaran ulang sampai besok, jadi MPLS SMP nanti pada hari Selasa hingga Sabtu," ucap Syarifuddin kepada Tribun Timur, Minggu (13/7/2025). 

Untuk siswa kelas 2-6 SD juga sudah efektif masuk sekolah, begitu juga dengan kelas VIII dan IX SMP, tidak ada penambahan libur kata Syarif.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar ini menyampaikan, siswa baru yang mengikuti MPLS bisa menggunakan seragam lamanya. 

Untuk kelas 1 SD bisa menggunakan seragam saat TK, kemudian kelas VII SMP bisa menggunakan seragam SD. 

Siswa dan orang tua diharapkan bersabar menunggu bantuan program seragam gratis dari pemerintah. 

Kata Syarif, bantuan seragam tersebut masih dalam proses penyelesaian. Nantinya masing-masing siswa akan mendapat dua pasang saragam merah putih untuk SD dan putih biru untuk SMP. 

"Kita sementara tunggu program dari pak wali, jadi sambil menunggu anak-anak bisa pakai seragam lamanya atau bebas rapi. Kalau yang sudah punya atau terlanjur beli itu tidak apa-apa kalau mau dipakai," ujarnya. 

Kebijakan berpakaian pada saat MPLS ini juga dikembalikan kepada sekolah masing-masing. 

Namun Dinas Pendidikan telah mengeluarkan aturan berpakaian kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Makassar

Untuk jenjang SD kelas I memakai baju putih merah hari Senin-Kamis, Jumat sampai Sabtu mengenakan olahraga atau baju muslim. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved