Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

DPRD Sepi, Gubernur Muncul

Dipimpin Ketua DPRD Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, dan cuma dihadiri 24 dari 85 anggota dewan.

Editor: Sudirman
Ist
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (41) akhirnya muncul dalam sidang paripurna, Jumat (11/7) malam. Namun hanya 24 anggota DPRD Sulsel yang hadir. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah berkali-kali absen dan dikecam, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (41) akhirnya muncul dalam sidang paripurna, Jumat (11/7) malam.

Paripurna persetujuan bersama pertanggungjawaban APBD 2024, di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Dipimpin Ketua DPRD Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, dan cuma dihadiri 24 dari 85 anggota dewan.

Andi Sudi hanya tercatat hadir saat penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan penyampaian pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (7/7) lalu.

Kehadiran Andi Sudi disebut sebagai buntut tekanan dan sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk dari sejumlah legislator.

Baca juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman: Jadwal Pelantikan Wali Kota Palopo Naili Trisal Menunggu Kemendagri

“Kalau membahas anggaran, Gubernur itu wajib hadir langsung. Ini bukan sekadar formalitas, ini soal arah kebijakan daerah. Kalau tidak hadir, bagaimana bisa ambil keputusan? Logikanya begitu,” tegas Pengamat Keuangan Negara Universitas Patria Artha, Bastian Lubis.

Beberapa kali rapat penting justru Andi Sudi diwakili Sekda, bahkan terakhir Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi (45) yang menjawab.

“Itu tidak ideal! Untuk pembahasan seperti APBD atau APBD Perubahan, kehadiran Gubernur mutlak diperlukan,” tegasnya.

Memang ada agenda yang bisa didelegasikan, seperti RPJMD, karena biasanya sudah dikawal tim teknis.

Tapi untuk keputusan strategis yang menyangkut kepentingan publik, kepala daerah harus terlibat langsung. Itu bentuk tanggung jawab politik.

Di daerah lain, banyak kepala daerah selalu hadir dalam rapat dewan. Tapi kalau di sini justru sering absen, tentu jadi pertanyaan.

“Rapat paripurna bukan hanya simbolik, apalagi kalau menyangkut anggaran. Tidak boleh dianggap remeh,” tegas Bastian.

Tidak Kuorum

Sidang paripurna tersebut dilaksanakan meski tidak kuorum. Dari 85 anggota dewan, hanya 24 hadir.

Sementara 30 lainnya mengajukan izin, dan lima orang tercatat sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved