Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2010

Karier Moncer Calon Jenderal Polisi Tamat Gara-gara Wanita Cantik

Kompol I Made Yogi Purusa Utama alumni Akpol 2010 dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mantan Kasat Narkoba Polres Mataram dan Misri Puspitasari tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Karier moncer calon jenderal polisi masa depan tamat gara-gara wanita.

Kalimat itulah yang menggambarkan perjalanan karier Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Lulusan Akademi Kepolisian 2010 itu dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Selasa (27/5/2025).

Pangkatnya dicabut.

I Made Yogi Purusa Utama tidak lagi berstatus anggota polisi.

Hukuman pemecatan itu dijatuhkan buntut pesta obat-obatan terlarang bareng wanita.

Dalam pesta wanita dan obat terlarang itu, satu polisi tewas.

Korban benama Brigadir Nurhadi.

Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.

Setelah itu, ia disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).

Sekitar pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari Brigadir Nurhadi sudah berada di kolam dan diangkat.

Dipecat dari Polri

Kompol I Made Yogi Purusa sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat lantaran terlibat kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved