Akpol 2010
Karier Moncer Calon Jenderal Polisi Tamat Gara-gara Wanita Cantik
Kompol I Made Yogi Purusa Utama alumni Akpol 2010 dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
TRIBUN-TIMUR.COM -- Karier moncer calon jenderal polisi masa depan tamat gara-gara wanita.
Kalimat itulah yang menggambarkan perjalanan karier Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Lulusan Akademi Kepolisian 2010 itu dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Selasa (27/5/2025).
Pangkatnya dicabut.
I Made Yogi Purusa Utama tidak lagi berstatus anggota polisi.
Hukuman pemecatan itu dijatuhkan buntut pesta obat-obatan terlarang bareng wanita.
Dalam pesta wanita dan obat terlarang itu, satu polisi tewas.
Korban benama Brigadir Nurhadi.
Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.
Setelah itu, ia disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.
"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).
Sekitar pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari Brigadir Nurhadi sudah berada di kolam dan diangkat.
Dipecat dari Polri
Kompol I Made Yogi Purusa sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).
Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat lantaran terlibat kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.
Sosok Peraih Adhi Makayasa Terjerat Hukum, Gagal Jadi Jenderal |
![]() |
---|
Kompol I Made Yogi Selangkah Lagi Jadi Kapolres, Pupus gara-gara Wanita |
![]() |
---|
AKP Irfan Widyanto dan Kompol Yogi Akpol 2020 Pupus Mimpi Jadi Jenderal |
![]() |
---|
'Ayo ke Lombok, Temani Saya Liburan di Sini,' Ajakan Kompol I Made Yogi kepada Misri Berujung Petaka |
![]() |
---|
Kekayaan Kompol Yogi Rp1,1 M, Pantas Bisa Booking Cewek Rp10 Juta Semalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.