Tukin Dosen
Dosen Belum Klaim Tukin Masih Ada Waktu hingga Agustus, Tukin ke-14 Menanti
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan dosen akan menerima tukinnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dosen yang belum klaim tukinnya sementara waktunya telah tutup, tidak perlu gigit jari.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan dosen akan menerima tukinnya.
"Tunjangan kinerja ini adalah bentuk nyata penghargaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan," kata Brian melalui keterangan di Jakarta, Jumat (11/7/2025), dikutip dari Antaranews. Selain itu, Brian menyebut bahwa pencairan tukin merupakan bagian dari reformasi birokrasi.
Kemendiktisanitek memperpanjang masa klaim tukin hingga Agustus 2025.
Pencairan tukin periode Januari-Juni 2025 ditambah tukin ke-13 dilaksanakan pada mulai 8 Juli 2025.
Dosen yang belum menyelesaikan proses klaim tukin sampai dengan perpanjangan waktu 7 Juli 2025 akan diproses pada periode berikutnya, yakni awal Agustus 2025.
“Mekanisme baru pemberian tukin dosen akan mulai berlaku, dan untuk bisa diimplementasikan dengan tepat sasaran di masing-masing perguruan tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti)," kata Brian.
Untuk selanjutnya, pembayaran tukin dosen akan dibayarkan setiap bulan.
Sedangkan tukin ke-14 akan dibayarkan bersamaan dengan tukin bulan Desember 2025.
Terkait pencairan tukin tersebut, Kemdiktisaintek bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta terus melaksanakan dialog dengan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan sistem kinerja dosen ke depan.
Kemdiktisaintek berharap kebijakan ini dapat memacu semangat para dosen untuk produktif dan berkontribusi lebih besar dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, demi kemajuan Indonesia.
Diketahui, ASN di bawah Kemdiktisaintek yang akan mendapatkan pencairan tukin berjumlah 31.066 orang, meliputi dosen PTN BLU non-remunerasi, dosen PTN Satker, dan dosen di LLDikti.
Tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Perguruan Tinggi (PTN) Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), PTN Badan Layanan Umum (BLU) belum remunerasi, dan dosen ASN Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), mulai dicairkan sejak 8 Juli 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Heboh Ayah dan Anak di Maros Bunuh Ipar, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
114 Anak 40 Lansia Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Sorowako, Damkar Selidiki Penyebab |
![]() |
---|
Kejar Mimpi Makassar dan Komunitas Jalan Bareng Ajak Anak Muda Tebar Harapan Lewat Langkah Kecil |
![]() |
---|
Air Terjun Bissappu Wisata Alam Cantik di Bantaeng, Akses Mudah dan Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Trakindo Utama Buka Lowongan Kerja 14 Posisi, Terima Tamatan SMA D3 S1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.