Ijazah Jokowi
Sepak Terjang Irjen Abdul Karim Kadiv Propam Polri, Diminta Periksa Dirtipidum Gegara Ijazah Jokowi
Menurut Rizal, penjelasan pihak Dittipidum dan penyidik selama ini tidak ada progres.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim diminta periksa Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Permintaan itu disampaikan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, menyebut Brigjen Djuhandhani diduga perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rizal Fadillah menuding Djuhandhani obstruction of justice berdasarkan konferensi pers Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah S-1 milik Jokowi asli pada Kamis (22/5/2025).
Menurut Rizal, penjelasan pihak Dittipidum dan penyidik selama ini tidak ada progres.
"Isinya presis dengan yang diuraikan pada konferensi pers di 22 Mei. Maka masih berlaku tuntutan kita kepada Kadiv Propam untuk memproses Dirtipidum melakukan obstruction of justice, pelanggaran pidana penghalangan proses pengekasan keadilan," kata Rizal Fadillah saat menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Rizal, kasus ini seharusnya dilanjutkan ke penyidikan bahkan hingga ke pengadilan.
"Seharusnya kesimpulannya dari pertemuan gelar perkara ini adalah ijazah Joko Widodo tidak identik dengan yang asli," ujarnya.
"Itulah dorongan kita untuk terus diproses ke penyidikan dibawa ke pengadilan," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihak TPUA meminta Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk memeriksa Brigjen Djuhandhani terkait dugaan obstruction of justice.
Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak Irjen Abdul Karim? Berikut informasi lengkapnya.
Sosok Irjen Abdul Karim
Irjen Pol Abdul Karim adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Irjen Abdul Karim diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Jenderal bintang 2 ini sudah menduduki posisi sebagai Kadiv Propam Polri sejak 26 Juni 2024.
Saat itu, Abdul menggantikan posisi Komjen Pol Syahar Diantono yang diankat sebagai Kabaintelkam.
Sebelum mejadi Kadiv Propam, Irjen Abdul Karim sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kapolda Banten.
Di Polri, Irjen Abdul Karim memiliki rekam jejak karier yang cemerlang.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Irjen Abdul Karim lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 28 Februari 1974.
Di usinya yang sekarang masih 51 tahun, Abdul Karim menjadi salah satu Pati Polri muda yang menyandang pangkat Irjen atau jenderal bintang 2.
Berbagai jabatan strategis di Polri pun juga sudah pernah diemban Irjen Abdul Karim.
Abdul Karim tercatat pernah menjabat sebagai Kaur Bag Bangdik Ro Bangpers SDE SDM Polri dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Selain itu, ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya (2012), Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Kapolres Kutai Kartanegara (2013—2014).
Tak sampai di situ, jenderal asal Surabaya ini juga pernah menjabat sebagai Kanit II Bagresmob Robinops Bareskrim Polri (2014—2017) dan Dirreskrimsus Polda Banten (2017—2019).
Karier Irjen Abdul Karim makin moncer tatkala ia diangkat sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota pada tahun 2019.
Pada tahun yang sama, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Setelah itu, Abdul diutus untuk mengemban jabatan sebagai Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada 2020.
Satu tahun kemudian, Irjen Abdul Karim dimutasi menjadi Wadirtipidter Bareskrim Polri.
Pada 2021, calon jenderal bintang 3 ini ditugaskan sebagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri.
Tak berselang lama, Irjen Abdul Karim diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2023.
Baru setelah itu ia dipercaya untuk mengemban posisi jabatan sebagai Kadiv Propam Polri pada medio 2024.
Irjen Abdul Karim tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam LHKPN KPK yang dilaporkannya pada 15 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, hingga Kabupaten Belitung dengan total mencapai Rp8,4 miliar.
Lalu disusul dari harta lainnya senilai Rp2,6 miliar, kas Rp889 juta, harta bergerak lainnya sebesar Ro876 juta, dan mobil Toyota Kijang Innova senilai Rp252 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Pol Abdul Karim.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.450.000.000
Tanah Seluas 670 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/258 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp. 4.000.000.000
Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/182 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 252.000.000
MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 252.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 876.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 889.233.874
F. HARTA LAINNYA Rp. 2.600.000.000
Sub Total Rp. 13.067.233.874
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 13.067.233.874
(Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com/Shela Octavia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam Polri yang Diminta TPUA Periksa Dirtipidum Brigjen Djuhandhani
Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 99 Orang Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Drama Peluncuran Buku Jokowi's White Paper: Tudingan Sabotase hingga Fitnah ke Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Komjen Purn Oegroseno Eks Wakapolri Sebut Komisioner KPU Bisa Dipidana Dampak Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Mengapa Jokowi Baru Reuni saat Ijazah Palsu Bergulir? Punya Permintaan Khusus |
![]() |
---|
Siapa Teman Baik Jokowi Tak Lulus Matematika 8 Kali? Eks Presiden Kenang Masa Kuliah di UGM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.