Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Anak Eks Wakapolri Tangkap Bandar Narkoba Lintas Negara, Amankan 1,87 Kg Sabu

AKBP Edy Sabhara Manggabarani adalah putra mendiang Komjen Jusuf Manggabarani mantan Wakapolri era pemerintahan SBY

Editor: Ari Maryadi
RACHMAT ARIADI/TRIBUN-TIMUR.COM
BANDAR NARKOBA INTERNASIONAL - Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani bersama anggota Satnarkoba Polres Pinrang saat menunjukan barang bukti narkoba seberat 1,87 Kg, Selasa (8/7/2025). Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan bandar narkoba jaringan internasional di Pinrang beberapa waktu lalu. 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Rachmat Ariadi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Kalimat itulah yang menggambarkan sosok AKBP Edy Sabhara Manggabarani.

AKBP Edy Sabhara Manggabarani adalah putra mendiang Komjen Jusuf Manggabarani mantan Wakapolri era pemerintahan SBY.

Lulusan Akpol 2006 itu berhasil menangkap bandar narkoba lintas negara.

Barang bukti sabu mencapai 1,87 kilogram.

AKBP Edy Sabhara Manggabarani menunjukkan prestasinya sebagai perwira muda Polri.

Ia mengikuti jejak ayahnya sebagai polisi berprestasi dalam memberantas kejahatan.

Bandar narkoba SP (45) ditangkap di Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Ia ditangkap di Jalan Pelanduk, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Minggu (6/7/2025) pukul 19.00 Wita.

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,87 Kilogram (Kg) seharga Rp2,5 M.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur mengatakan, awalnya ia mendapat informasi pelaku SP ber-KTP Tarakan pulang kampung di Pinrang.

SP sempat terlibat kasus narkoba.

Sehingga polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Memang asli Pinrang, tapi dia sudah ber-KTP Tarakan dan residivis narkoba. Sehingga kami melakukan penyelidikan," katanya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (8/7/2025).

Setelah mendapatkan informasi mengenai SP, pihaknya mengetahui jika SP pernah menjemput barang di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved