Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Ipda Haris Chandra Propam NTB Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi, Sempat Berebut Wanita

Dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Haris dan Yogi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Editor: Ansar
TribunnewsMaker
PEMBUNUHAN BRIGADIR NURHADI - Brigadir Nurhadi menjadi korban pembunuhan. Kompol Yogi dan Ipda Haris telah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak dan sosok Ipda Haris Chandra anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ipda Haris Chandra kini menyandang tersangka dan ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Ipda Haris Chandra juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Haris Chandra ditahan 20 hari ke depan mulai 7 Juli hingga 26 Juli 2025.

Ia adalah bawahan dari eks Kasubdit Paminal Divpropam Polda NTB Kompol I Made Yogi Purusa Utama, juga menjadi tersangka kematian Brigadir Nurhadi.

Dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Haris dan Yogi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Haris terbukti melanggar pasa 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Selain itu, mereka juga dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Ipda Haris telah mengajukan upaya banding atas pemecatannya, tetapi langkahnya tersebut ditolak oleh komisi banding Polda NTB.

Ipda Haris Chandra dan Kompol Yogi telah ditempatkan di tahanan khusus.

"Kita tempatkan secara terpisah, di tempat sel khusus lantai dua nomor empat dan lima," kata Dirtahti Polda NTB AKBP Rifa'i, dikutip dari Tribun Lombok, Senin (7/7/2025).

Tewasnya Brigadir Nurhadi bermula ketika ia diajak oleh Kompol Yogi dan Ipda Haris ke Gili Trawangan untuk berpesta di sebuah villa privat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Rabu 16 April 2025 malam.

Dua wanita yakni tersangka M dan saksi berinisial P diajak untuk pergi bersama.

Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.

POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang
POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Ia ditemukan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra. (dok. polisi/ kompas.com)

Setelah itu, ia disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).

Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia di kolam renang.

Kematian Brigadir Nurhadi dinilai janggal, mengingat kolam tempat tenggelamnya korban tergolong dangkal, hanya 1,2 meter, untuk tubuh anggota polisi yang tingginya lebih dari 1,6 meter.

Kejanggalan ditemukan keluarga Brigadir Nurhadi, dikarenakan terhadap jenazah korban ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.

Sekitar pukul 21.00 Wita, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari Brigadir Nurhadi sudah berada di kolam dan diangkat.

Awalnya, Nurhadi dikabarkan meninggal akibat tenggelam di kolam yang ada di villa tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan autopsi, dokter forensik mengungkapkan tulang lidah Nurhadi patah yang disebabkan cekikan.

Terdapat juga luka memar di bagian kepala depan dan belakang akibat benda tumpul. 

"Jadi ada kekerasan pencekian yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air," kata Dokter Forensik Unram dr Arfi Samsun. 

Penyidik masih mendalami peran dari para tersangka ini termasuk sosok yang melakukan pencekikan.

Sementara itu, hasil pemeriksaan poligraf atau pendeteksi kebohongan juga mengungkap seluruh jawaban dari para tersangka sebagian besar berbohong. 

(TribunNewsmaker.com)(Tribunnews.com/Rakli) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Sosok Ipda Haris Chandra, Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Berawal dari Pesta Bareng 2 Wanita

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved