Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Ipda Haris Chandra Propam NTB Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi, Sempat Berebut Wanita

Dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Haris dan Yogi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Editor: Ansar
TribunnewsMaker
PEMBUNUHAN BRIGADIR NURHADI - Brigadir Nurhadi menjadi korban pembunuhan. Kompol Yogi dan Ipda Haris telah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak dan sosok Ipda Haris Chandra anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ipda Haris Chandra kini menyandang tersangka dan ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Ipda Haris Chandra juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Haris Chandra ditahan 20 hari ke depan mulai 7 Juli hingga 26 Juli 2025.

Ia adalah bawahan dari eks Kasubdit Paminal Divpropam Polda NTB Kompol I Made Yogi Purusa Utama, juga menjadi tersangka kematian Brigadir Nurhadi.

Dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Haris dan Yogi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Haris terbukti melanggar pasa 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Selain itu, mereka juga dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Ipda Haris telah mengajukan upaya banding atas pemecatannya, tetapi langkahnya tersebut ditolak oleh komisi banding Polda NTB.

Ipda Haris Chandra dan Kompol Yogi telah ditempatkan di tahanan khusus.

"Kita tempatkan secara terpisah, di tempat sel khusus lantai dua nomor empat dan lima," kata Dirtahti Polda NTB AKBP Rifa'i, dikutip dari Tribun Lombok, Senin (7/7/2025).

Tewasnya Brigadir Nurhadi bermula ketika ia diajak oleh Kompol Yogi dan Ipda Haris ke Gili Trawangan untuk berpesta di sebuah villa privat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Rabu 16 April 2025 malam.

Dua wanita yakni tersangka M dan saksi berinisial P diajak untuk pergi bersama.

Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.

POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang
POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Ia ditemukan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra. (dok. polisi/ kompas.com)

Setelah itu, ia disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved