Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelarian Nasaruddin Penembak Staf Desa di Gowa Berakhir, dari Mamuju Lari ke Balikpapan

Lebih lanjut, Setiadi menjelaskan, dalam penyelidikan kasus itu, jajarannya tidak menemukan kesulitan berarti.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
POLDA SULSEL - Saat Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono menginterogasi Nasaruddin, pelaku penembakan staf desa di Kabupaten Gowa, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (8/7/2024). (Dok. Tribun-Timur.com, Muslimin Emba) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penembak staf Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel, terancam lima tahun penjara.

Pelaku Nasaruddin (42) adalah kakak ipar dari korban, Hardianto (35).

Ia ditangkap saat kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Nasaruddin ditangkap personel gabungan Resmob Polda Sulsel, Resmob Polres Gowa dan Polres Balikpapan, Senin kemarin.

"Pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 2 (KUHPidana) yang mengakibatkan korban luka berat," kata Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).

Pelaku kata dia, sempat mengaburkan tindak pidana hingga membutuhkan waktu dua pekan untuk mengungkap kasus itu.

"Memang pelaku ini sengaja mengaburkan dengan memakai beban-beban keluarga sebagai perantara," ujar Setiadi.

Pelaku lanjut Setiadi, meminta bantuan saudaranya dan anaknya untuk difasilitasi kendaraan lalu kabur ke Mamuju.

Dari Mamuju, pelaku lalu kabur ke Kalimantan Timur tepatnya di Balikpapan.

Namun, pelarian Nasaruddin itu, kata Setiadi tetap dimonitor oleh anggotanya hingga tertangkap di Balikpapan.

"Kita deteksi terus, jadi dari beberapa saudara tersangka yang berhasil kita ambil keterangan, ternyata mereka juga sengaja membuat kabur, melindung-lindungi," terang Setiadi.

"Tapi dengan teknik dan taktis kita dalam melakukan penggalian informasi yang ada sehingga bisa menemukan informasi itu (keberadaan pelaku)," bebernya.

Meski demikian, Setiadi mengatakan, keluarga yang membantu pelaku berangkat ke Mamuju hingga ke Kalimantan, tidak mengetahui jika Nasaruddin adalah pelaku penembakan Hardianto.

"Pada intinya mereka tidak tahu bahwa yang bersangkutan (Nasaruddin) habis melakukan penembakan," sebutnya.

Pada kesempatan itu, Setiadi menyempatkan diri menginterogasi langsung Nasaruddin.

Nasaruddin yang ditanya langsung oleh Setiadi pun mengakui perbuatannya.

"Waktu itu saya habis minum (miras). Minum di lokasi pesta," ucap Nasaruddin.

Namun saat ditanya terkait persoalan pembagian warisan, Nasaruddin tidak mengelak.

"Itu masalah itu tanah. Saya dari minum saja nah tiba-tiba saya (tembak korban)," akunya

Pelaku dan Korban adalah Ipar

Pelaku Nasaruddin Daeng Sayang (42), rupanya kakak ipar korban Hardianto (35).

Pelaku dihadirkan dengan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan Polres Gowa dengan tangan diborgol.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto didampingi Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, merilis pengungkapan kasus itu.

Didik Supranoto mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya pada Senin malam.

Tepatnya, Jl Imus Payau GG, Merpati No 12, Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

"Resmob Polda Sulsel bergabung dengan Resmob Polres Gowa dan bekerja sama Polres Balikpapan berhasil meringkus tersangka," kata Didik Supranoto di loby Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (8/7/2024).

Lebih lanjut dijelaskan Didik, peristiwa penembakan itu terjadi pada 26 Juni 2025.

Saat itu, korban Hardianto baru saja berkunjung dari rumah tetangga.

Saat berjalan kaki sekitar 30 meter, korban tiba-tiba ditembak pelaku dari jarak dekat.

"Hasil penyelidikan, korban ditembak menggunakan senapan angin Sharp Tiger berkaliber 4,5 MM (Melli meter)," ungkap Didik.

"Kemudian jarak penembakan diperkirakan sekitar 4 meter," sambungnya.

Korban Hardianto terkena peluru tembakan pelaku di bagian ketiak kanannya.

Setelah dirawat di rumah sakit, kondisi Hardianto pun saat ini sudah dinyatakan membaik.

Polisi Sebut Motif Warisan 

Adapun motif dari penembakan itu, diduga karena harta gono-gini atau perebutan warisan.

"Motifnya itu perebutan warisan karena antara korban dan istri tersangka itu masih saudara," bebernya.

Istri dari pelaku kata Didik, mendapatkan warisan yang tidak sama dengan Hardianto sehingga sang suami, Nasaruddin kecewa.

"Istri tersangka mendapatkan sedikit kemudian dendam dan melakukan tindak pidana (penembakan)," ucapnya.

Sementara itu, di lokasi yang sama AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengaku akan terus mendalami kasus itu.

Pihaknya mengaku telah memeriksa sejumlah saksi ihwal peristiwa tersebut.

"Terkait saksi, saat ini Polres Gowa sudah memeriksa beberapa saksi berjumlah empat orang," terang Aldy Sulaiman.

Aldy pun menuturkan, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus itu.

"Sampai saat ini untuk tersangka akan kami lakukan pemeriksaan secara intensif apakah ada keterlibatan (orang lain) dan sebagainya, akan terjawab nanti," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Terduga pelaku penembakan staf desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap.

Pelaku dihadirkan di Mapolda Sulsel menggunakan mobil Resmob Polres Gowa.

Ia dibawa petugas menggunakan kaos orange dengan kondisi tangan diborgol.

Selain pelaku, polisi juga menyita sepucuk senapan angin hitam, lengkap dengan pelurunya.

Dalam lembaran barang bukti senapan angin, tertulis, senapan itu disita dari tangan Nasaruddin alias Dg Sayang.Nasaruddin adalah warga Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa

Belum diketahui kronologi dan lokasi pelaku ditangkap.

Rencananya, pengungkapan kasus itu akan dirilis Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono.

Hadir juga Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.

Sebelumnya diberitakan, seorang staf Desa Panaikang, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hardianto (35) diduga ditembak orang tak dikenal (OTK), Kamis (26/6/2025)

Korban diduga ditembak menggunakan senapan angin.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menerangkan awalnya korban dalam perjalanan pulang dari rumah pamannya ke rumahnya dengan mengendarai motor 

Dalam perjalanan pulangnya, korban sempat merasa dilempar batu. 

Sehingga dia pun berhenti dan memeriksa sekitar namun tak ada orang di sekitar.

"Ini ada beberapa versi, ada yang mengatakan naik motor dan ada yang mengatakan jalan kaki," katanya

Dia melanjutkan korban juga sempat mendengar suara seperti ledakan pada saat itu

Kemudian korban kembali ke rumah pamannya dan ternyata setelah diperiksa di bawah ketiaknya telah lubang.

"Tiba-tiba ada seperti ledakan dan di bawah ketiak korban terasa sakit dan itu ternyata mengeluarkan darah," jelasnya

Hardianto pun langsung dilarikan ke RS Yapika lalu dirujuk ke IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk perawatan medis.

Hasil rontgen di IGD RSUD Syekh Yusuf terlihat proyektil bersarang di tubuhnya

Kemudian, korban dirujuk lagi ke RS Wahidin Makasar siang tadi

"Jenis senjata sementara kami dalami sambil menunggu proyektil yang bersarang dikeluarkan dari tubuh korban dengan cara di operasi," pungkasnya

Polisi juga masih berada di lokasi untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi. 

"Kita belum tahu pelakunya. Jadi kami masi melakukan penyelidikan," ucap Bahtiar

Laporan Tribun-Timur.com/Muslimin Emba.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved