Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga Emas

Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Selasa 8 Juli 2025, untuk Emas 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen

Tribun Sulbar / Muh Abdiwan
HARGA EMAS - Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Selasa 8 Juli 2025, untuk Emas 0,5 Gram hingga 1.000 Gram 

TRIBUN-TIMUR.COM - Update harga emas hari ini Kota Makassar, Selasa 8 Juli 2025.

Harga emas batangan ini diambil dari laman resmi logam mulia.

Tidak ada kenaikan harga emas mulai dari emas 0,5 gram hingga emas 1000 gram.

Update harga emas ini sudah termasuk pajak pph. 

Harga emas 1 gram dibanderol Rp 1,905,753

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini sudah termasuk pajaknya

Emas 0,5 gram: 1,003,001

Emas 1 gram: Rp 1,905,753

Emas 2 gram: Rp 3,761,380

Emas 3 gram: Rp 5,624,025

Emas 5 gram: Rp 9,343,300

Emas 10 gram: Rp 18,606,400

Emas 25 gram: Rp 46,350,588

Emas 50 gram: Rp 92,535,763

Emas 100 gram: Rp 184,921,150

Emas 250 gram: Rp 461,992,100

Emas 500 gram: Rp 923,703,500

Emas 1.000 gram: Rp 1,846,204,000

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved