Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AKBP Edy Sabhara Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, Sabu 1,87 Kg Seharga Rp2,5 M Diamankan

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,87 Kilogram (Kg) seharga Rp2,5 M.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / RACHMAT ARIADI
BANDAR NARKOBA - Satnarkoba Polres Pinrang saat menunjukan barang bukti narkoba seberat 1,87 Kg, Selasa (8/7/2025). Harga sabu diamankan senilai Rp2,5 M. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Bandar narkoba SP (45) ditangkap di Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Ia ditangkap di Jalan Pelanduk, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Minggu (6/7/2025) pukul 19.00 Wita.

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,87 Kilogram (Kg) seharga Rp2,5 M.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur mengatakan, awalnya ia mendapat informasi pelaku SP ber-KTP Tarakan pulang kampung di Pinrang.

SP sempat terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Profil AKBP Edy Sabhara, Anak Eks Wakapolri Raih Penghargaan Usai Bongkar Kasus Pembunuhan Feni Ere

Sehingga polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Memang asli Pinrang, tapi dia sudah ber-KTP Tarakan dan residivis narkoba. Sehingga kami melakukan penyelidikan," katanya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (8/7/2025).

Setelah mendapatkan informasi mengenai SP, pihaknya mengetahui jika SP pernah menjemput barang di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Setelah itu, ia menggerebek rumah pelaku dan menemukan SP sedang mengemas ulang narkoba seberat 1,87 Kg yang akan dijual ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Kami ke rumahnya dan menemukan SP sedang mengemas narkoba menjadi 30 sachet sedang, total berat 1,87 Kg. Kalau pengakuannya mau dijual ke Morowali," ungkapnya.

Narkoba berasal dari Malaysia kemudian masuk ke Sulsel melalui Pelabuhan Nusantara Parepare.

SP merupakan bandar narkoba dan masuk jaringan internasional.

"Sudah jaringan internasional karena barang ini langsung dikirim dari Malaysia satu paket dengan barang-barang Malaysia, kemudian masuk lewat Pelabuhan Parepare. SP ini sudah tergolong bandar," jelasnya.

Narkoba itu akan dijual ke Morowali, Sulteng.

"Memang mau dijual ke Morowali, jadi dia singgah di rumahnya di Pinrang cuma untuk mengemas ulang," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved