Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebakaran di Bone

Kebakaran di Bengo Bone Sulsel: 1 Rumah Rata Tanah, Emas 10 Gram dan Traktor Ludes

Kebakaran rumah panggung di Bone hanguskan emas 10 gram dan traktor, kerugian diperkirakan capai Rp100 juta, tanpa korban jiwa.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
 Kasi Humas Polres Bone, Iptu Reyendra
KEBAKARAN BONE– Potret rumah panggung yang dilahap si jago merah di Walimpong, Bengo, Sabtu (5/7/2025). Emas 10 gram dan traktor juga ikut terbakar. Kerugian capai Rp100 juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Kebakaran hebat terjadi di Dusun Palakka, Desa Walimpong, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/7/2025) petang.

Peristiwa ini menyebabkan satu unit rumah panggung permanen ludes terbakar hingga rata dengan tanah.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Reyendra, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Minggu (6/7/2025), membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong.

“Pemilik rumah yakni saudara Tahir (37) sedang tidak ada di kediamannya saat peristiwa kebakaran terjadi. Ia bersama keluarganya sedang berkunjung ke rumah kerabatnya,” ujarnya.

Reyendra menjelaskan, api pertama kali muncul dari bagian belakang rumah.

“Pada saat muncul api, warga setempat berusaha memadamkannya dengan peralatan seadanya,” akuinya.

Karena keterbatasan alat, warga hanya bisa menyaksikan rumah terbakar dari kejauhan sembari menunggu kedatangan pemadam kebakaran.

Ia menambahkan, api baru bisa dipadamkan setelah dua jam.

“Api berhasil dipadamkan oleh Damkar sehingga tidak merambat ke rumah lain,” jelasnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

“Kalau korban jiwa tidak ada, hanya saja kerugian materilnya mencapai Rp100 juta rupiah,” bebernya.

Disebutkan, sejumlah barang berharga juga ikut terbakar, mulai dari satu unit traktor, satu kulkas, televisi, hingga emas seberat 10 gram.

“Karena banyak barang berharga ikut terbakar, seperti satu buah traktor, satu unit kulkas, televisi, emas 10 gram, dan seluruh perabotan rumah tangga,” sambungnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved