Regulasi Haji Umrah
Visa Gagal hingga Regulasi Saudi, AMPUH Soroti Polemik Haji dan Umrah
AMPUH soroti polemik haji dan umrah, dari visa furoda gagal hingga aturan Saudi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Makassar
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Visa furoda gagal terbit hingga aturan ketat dari pemerintah Arab Saudi jadi sorotan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) di Makassar, Sabtu-Minggu (5-6/7/2025).
Rakernas digelar di Hotel Four Points by Sheraton ini membahas sejumlah persoalan dan rekomendasi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Ketua AMPUH, Andi Abdul Azis, menyoroti berbagai polemik yang selama ini dialami calon jemaah, salah satunya terkait visa furoda yang gagal diterbitkan.
“Ini menyangkut kepentingan masyarakat muslim. Ini menjadi pembahasan kita,” kata Abdul Azis.
Selain persoalan visa, AMPUH juga membahas penyelenggaraan haji yang ke depan akan dikelola Badan Penyelenggara Haji (BPH), serta menyusun usulan yang bertujuan mempermudah layanan bagi anggota dan jemaah.
Sorotan lain datang dari perubahan regulasi pemerintah Arab Saudi yang menetapkan batas waktu jemaah umrah boleh berada di Tanah Suci sebelum musim haji.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, H Ali Yafid, menekankan pentingnya informasi dari masyarakat dan pelaku penyelenggara ibadah sebagai bahan evaluasi pemerintah.
“Kita butuh informasi dari masyarakat apa yang menjadi kekurangan pelaksanaan ibadah haji dan umrah di tahun-tahun yang lalu, termasuk yang sementara berjalan saat ini,” katanya.
Ali Yafid berharap AMPUH ikut berperan dalam menyosialisasikan regulasi baru tersebut agar tidak ada jemaah yang terhambat pelaksanaannya.
“Itu harus ditaati, termasuk jemaah umrah yang sudah ada di Arab Saudi. Ada timelinenya harus keluar untuk persiapan penyelenggaraan haji. Itu harus ditaati karena ada sanksi jika tidak menaati kesepakatan itu,” ujarnya.
Dewan Pengawas AMPUH, Abah Syamsul, juga menegaskan pentingnya kesiapan penyelenggara dalam menghadapi kebijakan terbaru dari Arab Saudi.
“Semoga ada masukan-masukan kepada pemerintah agar mempersiapkan lebih dini hal-hal yang perlu diperhatikan pertama,” ujarnya. (*)
Diduga Abaikan Aturan, Ketua Mahkamah PPP Anggap SK Menkum Sahkan Mardiono Cacat Hukum |
![]() |
---|
Taruna Ikrar Bawa BPOM Diakui Dunia, Jadi Certifying Entity Resmi US FDA |
![]() |
---|
Danantara Suntik Garuda Rp30 Triliun Padahal Semester I 2025 Rugi Rp2,45 Triliun |
![]() |
---|
Status Kiper Muda Raka Octa Bernanda Bersama PSM Makassar Terjawab |
![]() |
---|
Analisis Dr Adi Suryadi Culla: Adu Kuat Danny Pomanto-Ridwan Wittiri Penentu Masa Depan PDIP Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.