Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tawuran di Pampang Makassar, 1 Korban Terkena Busur di Mata 2 Pelajar SMK Ditangkap

Ada tiga pelaku yang ditangkap yakni seorang buruh harian berinisial IB alias Ibra (18), dan dua pelajar SMK, berinisial MKA (16) dan OW (16).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
TAWURAN PEMUDA - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat menginterogasi salah satu pelaku tawuran mengakibatkan mata pemuda terkena busur di Mapolsek Panakkukang, Makassar, Jumat (4/7/2025). ( 

Dirinya mengatakan, peristiwa itu terjadi saat dirinya mendapat laporan warga adanya bentrok warga di Jl Pampang 2 melibatkan dua kelompok berbeda.

Saat itu, Bripka Satria pun mendatangi lokasi dan menenangkan kedua kubu.

Saat berada di tengah antara kedua kelompok yang saling serang, salah satu warga mengarahkan anak panah ke dirinya.

"Saya sudah mengangkat tangan menyuruh untuk mundur namun salah satu pelaku tetap ngotot melakukan penyerangan," ujar Bripka Satria.

"Jadi pengancamannya itu, dia (pelaku) membentangkan busur di hadapan saya sekitar 10-15 meter," sambungnya.

Tidak hanya mengancam, pelaku kata Satria sempat melesatkan anak panah hingga memaksa dirinya menghindar dan berlindung di balik tembok.

"Pada saat itu sudah sempat dilepaskan tapi saya menghindar lalu sembunyi di balik tembok," bebernya.

Untuk pelaku pengancaman itu, kata dia, saat ini telah diserahkan ke jaksa untuk disidangkan.

Sementara tiga pelaku yang saat ini diamankan dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 ke 1e, 2e KUHPidana atau pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHPidana atau Pasal 258 ke-1e KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved