Harga Emas
Harga Emas Hari Ini di Kota Makassar, Tidak Ada Kenaikan Signifikan
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen
TRIBUN-TIMUR.COM - Update harga emas Makassar hari ini.
Update harga emas ini diambil dari laman resmi PT Antam, Jumat (4/2/25)
Harga emas kota Makassar sudah ditambahkan dengan pajak harus dibayarkan.
Hararga emas batangan Antam hari ini tidak mengalami kenaikan signifikan.
Harga emas 1 gram dibanderol Rp 1,911,768.
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini sudah termasuk pajaknya
Emas 0,5 gram: 1,006,009
Emas 1 gram: Rp 1,911,768
Emas 2 gram: Rp 3,754,000
Emas 3 gram: Rp 5,620,015
Emas 5 gram: Rp 9,333,275
Emas 10 gram: Rp 18,611,413
Emas 25 gram: Rp 46,402,718
Emas 50 gram: Rp 92,726,238
Emas 100 gram: Rp 185,374,280
Emas 250 gram: Rp 463,170,038
Emas 500 gram: Rp 926,129,550
Emas 1.000 gram: Rp 1,852,219,000. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.