Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji Nasri Ditangkap

Haji Nasri Ditangkap Kasus Dugaan Korupsi, Tetangga: Baik ji Orangnya

Nasri memiliki usaha besar yakni Planet Beckham 18 berlokasi setelah jembatan kembar Jl Poros Pallangga, Kecamatan Pallangga, Gowa.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kolase suasana rumah dan plante Beckham 18 di Jl Poros Pallangga, Kecamatan Pallangga, Gowa, Sulsel. Pemilik atau Muh Nasri selaku Direktur PT Planet Beckham di Kabupaten Nabire Papua, melakukan tindak pidana korupsi, Rabu (3/7/2025) 

Selain itu, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3765 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Agustus 2024 itu, juga memerintahkan agar Muh Nasri ditahan.

"Saat diamankan, Terpidana H Muh. Nasri bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar," ucap Soetarmi.

Setelah diamankan, Muh Nasri diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Nabire untuk proses eksekusi.

"Terpidana selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," tegas Soetarmi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus salim mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan.

Agus Salim senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Ia juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegasnya.(*)

 

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved