Mengenal Wawan Yunarwanto Jaksa KPK Tuntut Hasto 7 Tahun Penjara, Punya Motor Harga Rp1,5 Juta
Wawan Yunarwanto, membacakan tuntutan pidana terhadap Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
JAKSA KPK - Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat ditemui awak media, seusai sidang di depan Ruang Tunggu Jaksa Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (19/2/2024). Wawan Yunarwanto menuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipenjara selama 7 tahun dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
3. LAINNYA, LONDON TAXI -- Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000
4. MOTOR, HONDA VARIO 125 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 23.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 76.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 38.500.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 172.871.460
F. HARTA LAINNYA Rp. 512.000.000
Sub Total Rp. 3.975.371.460
II. HUTANG Rp. 864.427.575
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 3.110.943.885
(Tribunnews.com/Rakli)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Wawan Yunarwanto, Jaksa KPK yang Tuntut Hasto Kristiyanto Dipenjara 7 Tahun, Hartanya Rp3,1 M
Berita Terkait
Baca Juga
Ketika Hukum Dilecehkan: Kasus Silfester Matutina |
![]() |
---|
Amnesti dan Abolisi Hasto dan Tom Lembong Pukulan Penegakan Hukum Kita |
![]() |
---|
Agenda Perdana Hasto Kristiyanto saat Tak Masuk Struktur Kepengurusan Baru PDIP |
![]() |
---|
Tom, Hasto dan Pengampunan Presiden |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Donny Tersangka Kasus Harun Masiku saat Hasto Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.