Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor Desa Bonto Manurung

Bukan Dana APBD, Kantor Desa Bonto Manurung Maros Dibangun dari Hasil Patungan 60 Pegawai LAN RI

Pegawai LAN RI kumpulkan dana sukarela bangun kantor Desa Bonto Manurung, Maros. Total dana Rp90 juta dari 60 orang tanpa APBD atau APBN.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Bupati Maros, Chaidir Syam
KANTOR DESA – Peresmian Kantor Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (2/7/2025). Kantor desa ini berdiri berkat donasi sukarela dari para pegawai Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.  

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kini memiliki kantor desa baru dibangun dengan cara tidak biasa.

Pembangunan kantor desa ini tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Gedung ini justru berdiri berkat donasi sukarela para pegawai Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.

Kantor desa tersebut diresmikan Rabu sore, 2 Juli 2025.

Acara peresmian dihadiri Sekretaris Utama LAN RI, Andi Taufik, Bupati Maros Chaidir Syam, serta Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur.

“Ini adalah sejarah baru. Untuk pertama kalinya, kantor desa dibangun tanpa dana pemerintah. Murni dari keikhlasan para pegawai LAN,” kata Andi Taufik saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati Maros, Rabu (2/7/2025). 

Ia menjelaskan, pembangunan ini lahir dari semangat gotong royong dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Menurutnya, pembangunan kantor tersebut juga merupakan bentuk dorongan terhadap peningkatan integritas pemerintahan desa.

Baca juga: Beli Narkoba Tinggal DM, Polres Maros Tangkap 92 Tersangka Sepanjang 2025

“Total dana yang digunakan mencapai sekitar Rp90 juta. Dana itu dikumpulkan secara sukarela oleh sekitar 60 pegawai LAN RI,” sebutnya.

LAN RI memilih Desa Bonto Manurung bukan tanpa alasan.

Kantor desa sebelumnya bermasalah secara agraria karena status tanahnya tidak jelas.

Selain itu, dua kepala desa sebelumnya juga pernah tersangkut kasus hukum.

Akibatnya, proses pemerintahan desa hanya berlangsung di rumah kepala desa.

“Kami melihat ada problem integritas dan legalitas. Maka dari itu, LAN hadir untuk ikut mendorong pemerintahan desa yang lebih bersih dan berdaya,” jelasnya.

Ia menekankan, gedung ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol semangat perubahan menuju tata kelola yang lebih baik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved