Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

15 Orang Ditangkap Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Lipu di Palopo

Operasi antik lipu berlangsung sejak 1 hingga 28 Juni 2025 di wilayah hukum Polres Palopo.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
POLRES PALOPO - Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana. Ia menyampaikan pihaknya berhasil mengungkap 9 kasus narkotika selama operasi antik lipu di Palopo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Belasan penyalahguna dan pengedar narkotika diamankan polisi selama operasi anti narkotika (antik) lipu di Palopo, Sulawesi Selatan.

Operasi antik lipu berlangsung sejak 1 hingga 28 Juni 2025 di wilayah hukum Polres Palopo.

Operasi ini menyasar peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Palopo.

Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana menyampaikan 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dari sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang terjaring saat operasi antik lipu.

“Ada 9 kasus yang kami tangani selama operasi antik lipu. Dari 9 kasus itu, 14 laki-laki dan seorang perempuan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iptu Abdul Majid Maulana saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Pengusaha Kosmetik Bone Sulsel Laporkan Oknum Anggota Forbes Anti Narkoba Diduga Peras Rp12 Juta

Selain 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Majid menyampaikan terdapat lima orang yang direhabilitasi.

“Selain yang direhabilitasi, sejumlah tersangka saat ini diamankan di Rumah Tahanan Polres Palopo,” tambahnya.

Dari sejumlah kasus narkotika selama operasi antik lipu, polisi berhasil mengamankan 12,4 gram sabu.

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang diduga melibatkan narapidana Lapas Kelas II A Palopo menjadi salah satu kasus yang diungkap polisi pada operasi antik lipu ini.

Tiga pria yang diketahui bernama Hasmar Agus (27) warga Mancani, Fajar (40) warga Batu Walenrang dan Anwar (36) warga Buntu Datu Palopo diamankan pada Rabu (11/6/2025).

Sebanyak 1,18 gram sabu diamankan pada penangkapan tiga pria tersebut.

Hasmar Agus dan Fajar diamankan karena menyalahgunakan barang haram tersebut.

Mereka memesan sabu tersebut secara online dan membayarnya via transfer ke akun gopay atas nama Achmad Fauzi Rum.

Sementara pria bernama Anwar diamankan karena berperan sebagai kurir sabu.

Saat diamankan, Anwar mengaku bertugas sebagai kurir sabu atas perintah Achmad Fauzi Rum yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Palopo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved