Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penjelasan Grab Soal Kenaikan Tarif Ojol Rp2.700/Km, Driver: Alhamdulillah Tapi Potongan Jangan Naik

Sulawesi Selatan (Sulawesi) masuk zona III bersama Kalimantan, Maluku, dan Papua dengan rencana kenaikan tarif Rp2.100 hingga Rp2.700/km.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / RENALDI
TARIF OJOL - ojek online di Jl Boulevard Makassar, Rabu (2/7/2025). Pemerintah akan menaikkan tarif ojol 8 sampai 15 persen. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah bakal menaikkan tarif ojek online (Ojol) 8 hingga 15 persen.

Ada tiga zona kenaikan berdasarkan wilayah dengan nominal yang berbeda-beda. 

Sulawesi Selatan (Sulawesi) masuk zona III bersama Kalimantan, Maluku, dan Papua dengan rencana kenaikan tarif Rp2.100 hingga Rp2.700/km.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan pihaknya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kolaborasi, khususnya dalam menjalin koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

“Kami terus menjalin koordinasi dan siap berdialog secara terbuka terkait berbagai rencana kebijakan, termasuk menyangkut penyesuaian tarif transportasi daring,” katanya saat dihubungi Tribun Timur.com, Rab (2/7/2025).

Kebijakan tarif baru memiliki dampak yang luas, baik terhadap penghasilan mitra pengemudi maupun daya beli konsumen. 

Baca juga: Pemkot Tak Pernah Dilibatkan dalam Penentuan Tarif Ojol di Makassar

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan agar ekosistem transportasi digital tetap sehat dan berkelanjutan.

“Dalam konteks persaingan yang ketat di sektor ini, penting penyesuaian tarif untuk menjaga keberlangsungan pendapatan mitra dan risiko menurunnya permintaan akibat berkurangnya daya tarik harga layanan,” tambahnya.

Untuk memastikan suara mitra tetap menjadi pertimbangan utama, Grab Indonesia secara rutin menggelar kegiatan Kopdar dan Forum Diskusi Mitra (Fordim) di berbagai kota baik secara langsung maupun virtual. 

Forum itu menjadi ruang aspiratif untuk mendengarkan langsung keluhan, saran, dan kebutuhan para mitra di lapangan.

“Kami memahami bahwa perubahan seperti ini tidak mudah dan akan menimbulkan tantangan bagi semua pihak," jelanya.

"Namun kami percaya, dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, kita dapat mencari solusi terbaik yang mendukung keberlanjutan ekosistem transportasi digital di Indonesia,” tambah dia.

Salah seorang Driver Ojol, Aji (45), menyambut baik kenaikan tarif tersebut.

Ia berharap kenaikan tarif tidak dibarengi potong tarif dari aplikator.

"Alhamdulillah kalau tarif naik, cuma itu potongan jangan naik. Supaya kita driver juga sejahtera," katanya, saat ditemui di depan MTsN Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (1/7/2025).

Dirinya curiga ketika kebijakan kenaikan tarif diberlakukan pemerintah, maka aplikator juga akan menaikkan potongan terhadap mitranya (driver).

"Tapi kalau tarif naik otomatis potongan aplikator juga naik, karena kan aplikator juga cari untung otomatis itu," ujar Aji.

Ayah dua anak ini tidak khawatir kenaikan dapat mempengaruhi antusiasme pengguna jasa transportasi ojol.

"Tidak bakalan berkurang karena sudah jadi kebutuhan masyarakat," sebutnya.

Opsi lain yang ditawarkan Aji, pemerintah tidak perlu menaikkan kebijakan tarif jika berpihak pada driver ojek online.

Ia hanya meminta agar, potongan dari aplikator dapat lebih dikurangi.

"Kalau saya lebih bagusnya tidak ada kenaikan tarif, tapi potongan aplikator yang diturunkan," sebutnya 

Dia juga berharap, agar bonus pendapatan para driver kembali diterapkan guna menunjang kesejahteraan driver. 

"Bagusnya juga seperti kebijakan dulu aplikator menyediakan bonus target supaya ada biaya operasional bisa driver dapat," harapnya

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved