Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK 2024 Pemprov Sulsel Belum Terima SK, Bandingkan Nasib Tim Ahli Gubernur

PPPK 2024 Pemprov Sulsel belum terima SK dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bandingkan nasib 17 tim ahli Gubernur dan tim ahli Wakil Gubernur

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
TIM AHLI - Kolase SK pengangkatan 17 nama tim ahli (kiri) dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 belum menerima surat keputusan pengangkatan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Bandingkan dengan nasib tim ahli khusus lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengangkat 17 tim ahli khusus lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Pengangkatan tim ahli tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam dokumen dengan Nomor 73/V/Tahun 2025 itu, tercantum penunjukan 10 orang sebagai tim ahli Gubernur Sulsel.

Sementara itu, 7 orang lainnya diangkat jadi tim ahli Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Fatmawati Rusdi.

Menariknya, beberapa nama yang tercantum dalam SK ini berasal dari latar belakang partai politik maupun mantan pejabat Perseroda milik Pemprov Sulsel

Salah satu nama dalam daftar adalah Rendra Darwis.

Mantan Direktur Utama PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) yang ditunjuk sebagai tim ahli Gubernur Sulsel. 

Selain itu, Ketua Partai Gelora Makassar Muttaqin Yunus juga turut diangkat sebagai tim ahli Andi Sudirman.

Dari tim ahli Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, terdapat nama Arum Spink dan Andi Zulkarnaen Soetomo.

Arum Spink merupakan Ketua DPD Partai Nasdem Bulukumba.

Sementara Zulkarnaen Soetomo adalah Ketua Nasdem Soppeng. 

Mereka masing-masing menjadi tim ahli Fatmawati Rusdi.

Redaksi Tribun-Timur telah berupaya meminta konfirmasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, terkait beredarnya SK ini. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved