Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata Gowa Sisa 10 Hektar, Sekda Sulsel: Syukur Kejati Dampingi
Bendungan Jenelata membutuhkan lahan seluas 39 hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 8.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Sebab Bendungan Jenelata diproyeksikan menjadi wadah menjaga ketersediaan air baku di wilayah Mamminasata.
"Kami berharap ini segera tuntas karena ini adalah PSN (Proyek Strategis Nasional). Kehadiran bendungan ini akan sangat bermanfaat dalam ketersediaan air baku bukan hanya untuk Makassar, tetapi juga Gowa. Termasuk pertanian juga akan mendapatkan manfaatnya, baik di Gowa, Takalar, dan sekitarnya," jelas Jufri Rahman.
Manfaat Bendungan Jenelata mampu mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik.
Bendungan ini juga akan menyediakan air baku sebesar 6,05 meter kubik per detik, mengairi lahan irigasi seluas 26.773 hektar, dan memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7 Mega Watt.
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk penyelesaian pembebasan lahan.
Namun prosesnya harus mengikuti aturan, khususnya terkait lahan yang masih tumpang tindih.
Terkait progres fisiknya, Suryadarma mengaku cukup positif
“Alhamdulillah, sekarang progres fisik Bendungan Jenelata sudah mencapai 10 persen,” katanya.
Baca juga: Lewat Pembangunan Bendungan Jenelata, WIKA Ciptakan Lapangan Kerja dan Berdayakan UMKM
Di tahap empat, pembangunan mencakup pembangunan area sandaran bendungan, pembuangan material (disposal), pengalihan aliran sungai (river diversion), serta akses jalan menuju lokasi proyek.
“Di arah bendungan itu kita bisa pacu lagi percepatan pembangunan Bendungan Jenelata,” katanya.
Setelah konstruksi utama dan akses jalan rampung, proyek akan dilanjutkan dengan pembebasan area genangan dan zona hijau (greenbelt) sebagai bagian dari strategi mendukung kelancaran pembangunan.
Sementara itu, warga setempat Samsuddin M dari Dusun Manyampa, Desa Tanakaraeng mengungkapkan bahwa dirinya telah berkebun di lahan tersebut sejak tahun 1986.
"Kami kelola dan tidak ada larangan. Tapi jika ada seperti ini, kami legowo, tapi kami meminta ada penggantian tanaman saya," jelasnya.
Kini, Pemprov Sulsel terus berupaya membantu mediasi terkait pembebasan lahan Bendungan Jenelata.(*)
Serapan APBD Sulsel Baru 52 Persen, Paling Rendah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi |
![]() |
---|
Aksara Alif Raja Kini Pimpin Kantah Gowa, Tunggu Inovasi Selanjutnya Pasca Lontara |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Curhat ke Menkeu Butuh Anggaran Perbaikan Sekolah dan Jalan |
![]() |
---|
PAN Luwu Tempatkan 10 Militan Tiap Desa Demi Target 3 Besar di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Harga Murah Alasan Remaja Konsumsi Rokok Ilegal, Dinkes Sulsel Ingatkan Bahaya Jangka Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.