10 Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas Magang di Kejaksaan Agung Jakarta
Magang ini merupakan tindak lanjut atas MoU kerjasama Fakultas Hukum Unhas dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Penulis: CitizenReporter | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sebanyak 10 mahasiswa Fakultas Hukum Unhas magang secara mandiri di Kejaksaan Agung di Jakarta.
Magang ini merupakan mata kuliah dari total 20 SKS yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unhas di luar kampus yang merupakan salah satu dari program MKBM.
Magang ini merupakan tindak lanjut atas MoU kerjasama Fakultas Hukum Unhas dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Adapun dosen pendamping magang Fakultas Hukum Unhas di Kejaksaan Agung yaitu Dr Syarif Saddam Rivanie Parawansa, SH., MH.
Adapun dosen pendamping dan mahasiswa diterima langsung oleh Dr Syahrul Subuki beserta jajarannya yaitu Aron dan Agus Akling.
Keduanya juga alumni Fakultas Hukum Unhas.
10 orang mahasiswa magang di Kejaksaan Agung dibagi 2 kelompok.
5 orang magang di JAM PIDUM , dan 5 orang mahasiswa magang di JAM PIDSUS.
Syarif Saddam Rivanie Parawansa berharap kegiatan magang ini tidak hanya sampai di sini saja.
"Kita berharap kegiatan ini dapat diimplementasikan bisa berupa mahasiswa Unhas yang ber-KKN dan dalam bentuk kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi dosen dan juga terutama bagi mahasiswa," kata Syarif Saddam Rivanie Parawansa.
Daftar 11 Pemain Terbaik Pekan Pertama Super League, Ada Jagoan PSM Makassar, Persib, Yakob Sayuri |
![]() |
---|
Asli Makassar! Syntif Parfume Perusahaan Parfum Pertama Bersertifikat Halal di Indonesia Timur |
![]() |
---|
Sosok Tirta, Musisi Asal Makassar Rilis Lagu Bertajuk 'Tanyakan Ke Hatimu' |
![]() |
---|
Cerita Ustad Das'ad Usai Rekening Bangun Masjid Rp300 Juta Diblokir PPATK |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Rabu 13 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.