Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Iuran Sampah Makassar 2025 Terbaru, Hanya 2 Kategori Gratis dan Uji Coba Mulai Juli

Warga Kecamatan Manggala akan diprioritaskan sebagai penerima bantuan bebas iuran sampah.

Editor: Hasriyani Latif
humas pemkot makassar
BEBAS IURAN – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melaunching Program Iuran Sampah Gratis di Car Free Day Jl Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025). Hanya ada dua kategori masyarakat yang bisa bebas iuran sampah alias gratis. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berikut ini daftar tarif iuran sampah Makassar 2025 terbaru.

Perlu dicatat, ada dua kategori masyarakat yang dibebaskan alias gratis. 

Sementara yang tidak masuk kategori penerima program gratis, tetap akan membayar iuran berdasarkan tarif terbaru.

Warga Kecamatan Manggala akan diprioritaskan sebagai penerima bantuan bebas iuran sampah. 

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyebut warga Manggala harus diberi perhatian khusus karena mereka telah hidup berdampingan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. 

Sebagai bentuk perhatiannya, warga Manggala akan mendapat kuota penerima manfaat lebih banyak dibanding kecamatan lain. 

"Warga yang ada di Manggala ini hidup di dekat TPA, kita akan mengatur supaya Manggala kuotanya bisa lebih banyak untuk mendapatkan subsidi pembayaran iuran sampah dari pemerintah," ucap Munafri Arifuddin dalam launching Iuran Sampah Gratis, Jl Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025). 

Baca juga: Munafri Launching Program Bebas Iuran Sampah di CFD Sudirman Makassar

Dua kategori penerima manfaat bebas iuran sampah ialah warga miskin dengan daya listrik 450 VA dan warga miskin daya listrik 900 VA. 

Mereka akan diidentifikasi masing-masing kecamatan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. 

Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka menyampaikan kemungkinan ada kelonggaran syarat bagi masyarakat Manggala.

Sesuai keterangan wali kota, warga Manggala setiap hari menghirup aroma tak sedap dari TPA Antang. 

Lalu lintas mereka setiap harinya juga berbarengan dengan armada sampah yang keluar masuk dari TPA. 

Kecamatan Manggala telah mendata masyarakat berdasarkan klasifikasi penggunaan listriknya. 

Total sekira 20 ribu lebih pengguna PLN yang akan disetor datanya ke Dinas Lingkungan Hidup.

Dari jumlah tersebut, 1.662 rumah tangga dengan daya listrik 450 watt, 11.505 rumah tangga 900 watt (R1), dan 7.378 rumah rangga 900 Watt (R1 M) atau tumah tangga mampu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved