Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencemaran Nama Baik

Polisi Sinyalkan Tersangka Baru dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda Takalar

Polres Takalar sinyalakan ada tersangka baru dalam kasus pencemaran nama baik Sekda Muhammad Hasbi. Keputusan penetapan tersangka akan dibahas besok.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
PENCEMARAN NAMA BAIK- Kaur Bin Ops Reskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, mengatakan saat ini penyidik tengah mempertimbangkan adanya tersangka baru. 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Kepolisian Resor Takalar memberi sinyal adanya tersangka baru dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi.

Calon tersangka baru tersebut diduga berperan menyuruh dan membuat karikatur diduga mencemarkan nama baik Sekda Hasbi.

“Kami pertimbangkan perannya dan apa motifnya,” kata Kaur Bin Ops Reskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/6/2025).

Sumarwan menyatakan, calon tersangka baru tersebut saat ini berstatus sebagai saksi.

Keputusan mengenai penetapan tersangka akan dibahas dalam gelar perkara, Senin (30/6/2025).

“Nanti akan dilihat dalam gelar perkara, apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Takalar telah menetapkan Sudirman Lallo sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Sekda Takalar.

Sudirman diduga bersalah karena menyebarkan karikatur yang dilaporkan Sekda Takalar.

Namun, Sudirman belum dapat dikonfirmasi setelah penetapan tersangka. 

Dua nomor WhatsApp miliknya tidak aktif hingga kini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi, mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum sedang berjalan.

“Biarkan polisi bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus ini secara objektif dan terang benderang,” kata Hasbi.

Ia juga menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Hari ini mungkin saya yang menjadi korban framing dan fitnah, bisa jadi besok atau lusa Anda juga yang melaporkan atau dilaporkan dengan konteks yang sama,” ucapnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved