Pemerhati Sebut Eksploitasi Anak di Bone Butuh Penindakan Tegas
Anak-anak ini kerap kali dimanfaatkan untuk mendapatkan simpati dan belas kasihan dari para pembeli.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
EKPLOITASI ANAK- Potret anak dibawah umur yang sering berkeliaran di Bone (29/6/2025). Martina mengaku pemerintah perlu bergerak secara serius dengan menyentuh akar persoalan agar masalah eksploitasi anak ini bisa ditekan.
Sementara jika mengacu pada regulasi yang ada, anak baru boleh bekerja pada umur 16 tahun, itupun dengan sejumlah kriteria dan batasan jam kerja.
"Ini bukan lagi kategori pekerja, tapi masuk kategori eksploitasi anak. Itukan ada batas usianya di UU ketenagakerjaan cuma 16 tahun ke atas itupun ada kriteria dan jam kerja ke atas,"akuinya.
Ia mengatakan pemerintah perlu bergerak secara serius dengan menyentuh akar persoalan agar masalah eksploitasi ini bisa ditekan.
"Ini perlu kerja kolektif pemerintah untuk menekan," tandasnya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Jalan di Sejumlah Pasar Kota Watampone Rusak Parah, Warga Sentil Pemkab |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Daeng Ngalle, Pelaku Pecah Kaca Nasabah Bank di Bone |
![]() |
---|
6.000 Ton Beras Tak Sesuai Standar, Bulog Salahkan Petani di Bone Tergesa-gesa Panen |
![]() |
---|
Kanal Jalan Mangga Bone Disulap Jadi Arena Balap Perahu |
![]() |
---|
Pelaku Pecah Kaca Mobil di Bone Terekam CCTV, Polisi Tangkap di Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.