Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerhati Sebut Eksploitasi Anak di Bone Butuh Penindakan Tegas

Anak-anak ini kerap kali dimanfaatkan untuk mendapatkan simpati dan belas kasihan dari para pembeli. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
EKPLOITASI ANAK- Potret anak dibawah umur yang sering berkeliaran di Bone (29/6/2025). Martina mengaku pemerintah perlu bergerak secara serius dengan menyentuh akar persoalan agar masalah eksploitasi anak ini bisa ditekan. 

Sementara jika mengacu pada regulasi yang ada, anak baru boleh bekerja pada umur 16 tahun, itupun dengan sejumlah kriteria dan batasan jam kerja.

"Ini bukan lagi kategori pekerja, tapi masuk kategori eksploitasi anak. Itukan ada batas usianya di UU ketenagakerjaan cuma 16 tahun ke atas itupun ada kriteria dan jam kerja ke atas,"akuinya.

Ia mengatakan pemerintah perlu bergerak secara serius dengan menyentuh akar persoalan agar masalah eksploitasi ini bisa ditekan.

"Ini perlu kerja kolektif pemerintah untuk menekan," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved