Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Ringkus Pengedar di Larompong Luwu, Sita 20 Gram Sabu

AS diamankan di depan sebuah minimarket, Desa Komba, Kecamatan Larompong, Minggu (22/6/2025) setelah diduga terlibat dalam bisnis haram narkoba.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
Muhammad Saukymaulana/Tribun Luwu
PENGEDAR SABU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu, Sulawesi Selatan meringkus pria berinisial AS (31). AS diamankan di depan sebuah minimarket, Desa Komba, Kecamatan Larompong, Minggu (22/6/2025) setelah diduga terlibat dalam bisnis haram narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu, Sulawesi Selatan meringkus pria berinisial AS (31).

AS diamankan di depan sebuah minimarket, Desa Komba, Kecamatan Larompong, Minggu (22/6/2025) setelah diduga terlibat dalam bisnis haram narkoba.

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu seberat total 20 gram.

Ditambah satu unit ponsel Android, sebuah tas kain warna kuning, dan lakban coklat yang digunakan sebagai pembungkus.

Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto menyebut, penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan akan adanya transaksi narkoba oleh seseorang dengan ciri-ciri tertentu. Setelah dipastikan keberadaan target, tim segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti,” jelasnya, Sabtu (27/6/2025).

Kata Abdianto, setelah diinterogasi, pelamy mengaku mendapat sabu atas perintah seorang narapidana di Lapas Makassat.

"Karea informasi itu, polisi kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan di balik peredaran ini," bebernya.

Ia menambahkan, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Penangkapan ini menjadi bagian dari Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar serentak di Sulawesi Selatan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved