Pemkot-Ditlantas Polda Sulsel Cari Solusi Basmi Tukang Parkir Liar di Makassar
Kompol Dr Mariana Taruk Rante, memaparkan penyebab munculnya parkir liar di Kota makassar
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Munafri menekankan, upaya penataan parkir tidak hanya sebatas pengaturan kendaraan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mengurai persoalan kemacetan yang semakin kompleks di Kota Makassar.
Dalam rapat ini, Pemkot Makassar dan jajaran Kamsel Polda Sulsel menyepakati pentingnya sinergi antarinstansi. Munafri menegaskan, penanganan parkir liar dan kemacetan tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak.
"Tidak boleh ada satu bagian saja yang merasa bertanggung jawab. Ini adalah tanggung jawab kita semua," tambahnya.
"Hari ini bukan untuk mencari siapa yang benar, siapa yang salah. Tapi bagaimana kita semua berdiskusi dan bekerja sama agar persoalan ini cepat terselesaikan," katanya.
Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali menyampaikan, PD Parkir telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Parkir yang melibatkan unsur PD Parkir, Dinas Perhubungan, Kepolisian, hingga TNI-Polri.
Satgas ini secara rutin melakukan penertiban di sejumlah titik rawan pelanggaran. Namun, ia mengakui upaya tersebut tidak mudah lantaran seringkali informasi penertiban bocor lebih dulu.
"Kadang etika kami mau tertibkan, informasinya sudah bocor, sudah hilang semua kendaraan. Jadi memang tidak gampang. Tapi kita tidak frustrasi, kita tetap jalan," ungkap Adi.
Salah satu titik yang kerap menimbulkan persoalan adalah kawasan sekitar Mal Panakkukang.
Menurutnya, banyak kendaraan terutama milik karyawan mall yang memilih parkir di badan jalan daripada masuk ke area parkir resmi karena mahalnya tarif progresif.
"Kenapa mereka tidak mau masuk? Karena tarif progresif. Saya sudah panggil pihak mall, saya sarankan tarif flat untuk karyawan, cukup Rp5.000 saja. Tapi tidak mau. Akhirnya semua parkir di luar, menumpuk di bahu jalan," terangnya.
Adi juga menyoroti persoalan tata ruang yang dinilai menjadi akar masalah jangka panjang. Kawasan yang awalnya hanya diperuntukkan untuk pemukiman kini berkembang menjadi area usaha tanpa dukungan infrastruktur parkir memadai.
"Itu soal bangunan tata ruang dari awal. Dalam rencana tata ruang tidak ada izin usaha di situ. Tapi berkembang jadi restoran, jadi warung. Akhirnya parkir semrawut," ucapnya.
Selain di kawasan mall, ia juga menyinggung parkir liar di sejumlah titik lain seperti Alaska (Pengayoman) dan Pantai Losari. Ia menegaskan perlunya kesadaran bersama, pengawasan konsisten, serta penegakan hukum yang tegas.
"Kalau mau konkret, semua harus duduk bersama. Soal setoran parkir liar itu juga harus diusut, siapa yang izinkan dan kemana setornya," tuturnya.
"Kita sudah bentuk Satgas untuk meminimalkan kemacetan, tapi ini tidak bisa hanya satu pihak yang bergerak," tutupnya. (*)
| Turun Jadi Rp 2,2 Juta per Gram, Ini Update Harga Emas Kota Makassar 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| Peringati Sumpah Pemuda, R8 Group Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis |
|
|---|
| Sisa 4 Hari, Asmo Sulsel Tawarkan Promo Motor Honda DP Mulai Rp1 Juta |
|
|---|
| Tomas Trucha Resmi Latih PSM Makassar, Suporter: Semoga Sissinya Bagus |
|
|---|
| Mahasiswa UMI Perkuat Moderasi Beragama di Lingkungan Kampus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.