Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok AKBP Restu Wijayanto Kapolres Bulukumba, Dicatut Minta Uang, Sudah Ada Korban

Kasus penipuan mengatasnamakan pejabat kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bulukumba.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PENIPUAN - AKBP Restu Wijayanto seusai menjenguk korban penyekapan di RS Bhayangkara Makassar, Jl Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (7/2/2025). AKBP Restu Wijayanto kini emban amanah jabat Kapolres Bulukumba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok AKBP Restu Wijayanto Kapolres Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Nama AKBP Restu Wijayanto dicaut minta sejumlah uang kepada warga.

Identitas AKBP Restu Wijayanto sebagai Kapolres dimanfaatkan untuk penipuan online.

Kasus penipuan mengatasnamakan pejabat kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bulukumba.

Nama sejumlah pejabat daerah, termasuk dari institusi kepolisian, kerap dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Terbaru, nama AKBP Restu Wijayanto digunakan oleh pelaku untuk meminta sejumlah uang kepada warga.

Tak hanya Kapolres, beberapa pejabat utama Polres Bulukumba lainnya juga turut disebut-sebut dalam aksi penipuan serupa.

Menanggapi hal ini, Kapolres Bulukumba mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak menanggapi permintaan yang mencurigakan, terutama yang dilakukan melalui pesan teks atau telepon.

“Segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan saya maupun pejabat Polres lainnya, apalagi dengan maksud meminta sejumlah uang, adalah murni tindakan penipuan dan tidak benar,” tegas AKBP Restu Wijayanto, Kamis (26/6/2025).

Ia meminta masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan online yang mengaku sebagai dirinya atau pejabat kepolisian lainnya.

Apalagi jika dalam komunikasi tersebut terdapat permintaan uang atau janji bantuan tertentu.

Mantan Kapolres Pelabuhan Makassar itu menegaskan,  institusi Kepolisian tidak pernah melakukan komunikasi pribadi untuk urusan bersifat pribadi atau keuangan melalui media sosial.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya dan segera melakukan konfirmasi ke kantor kepolisian terdekat jika menerima informasi yang meragukan.

“Laporkan segera ke pihak berwajib apabila menjadi korban atau mengetahui adanya upaya penipuan serupa,” imbuhnya.

Data dari Satreskrim Polres Bulukumba mencatat bahwa total kerugian masyarakat akibat penipuan online telah mencapai lebih dari Rp100 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved