Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK 2024 Belum Terima SK dari Pemprov Sulsel, Sekprov Jufri Rahman Ungkap Penyebabnya

Pemprov Sulsel belum menyerahkan SK pengangkatan kepada peserta lulus seleksi PPPK 2024 tahun satu, ini alasannya

Editor: Ari Maryadi
Renaldi Cahyadi/Tribun Timur
PPPK - Sekprov Sulsel Jufri Rahman, saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Selasa (24/6/2025). Jufri sebut penerbitan SK PPPK masih tunggu waktu. 

Golongan I

Golongan IA: Rp 1.348.560 - Rp 2.018.080

Golongan IB: Rp 1.472.640 - Rp 2.136.560

Golongan IC: Rp 1.534.960 - Rp 2.226.960

Golongan II

Golongan IIA: Rp 1.747.200 - Rp 2.914.720

Golongan IIB: Rp 1.908.000 - Rp 3.038.000

Golongan IIC: Rp 1.988.720 - Rp 3.166.560

Golongan III

Golongan IIIA: Rp 2.228.560 - Rp 3.660.160

Golongan IIIB: Rp 2.322.880 - Rp 3.815.040

Golongan IIIC: Rp 2.421.120 - Rp 3.976.400

Selain gaji pokok, CPNS juga akan mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved