Sebagai Ketua Tim Asesor, Prof. Dr. Husen Alting, SH., MH menyampaikan bahwa asesmen lapangan bukan hanya proses penilaian administratif, namun juga momentum refleksi untuk peningkatan institusi.
“Proses asesmen ini bukan semata untuk menilai, melainkan juga untuk memberikan umpan balik yang konstruktif. Kami berharap data yang disampaikan sudah akurat dan berjalan sejalan dengan praktik di lapangan. Survei dokumen harus diiringi dengan bukti nyata, seperti pelaksanaan penelitian, pengabdian masyarakat, dan tata kelola akademik yang transparan. Buka diri pada masukan kami agar institusi bisa tumbuh dan meningkat,” ujarnya.
Dalam arahannya, beliau menekankan beberapa poin penting, diantaranya konsistensi antara dokumen dan pelaksanaan di lapangan, keterbukaan terhadap saran dan rekomendasi asesor dan kolaborasi dalam membangun institusi berstandar unggul.
Selama tiga hari asesmen, tim asesor melaksanakan serangkaian kegiatan, yakni pemeriksaan borang akreditasi dan dokumen pendukung, observasi langsung ke berbagai fasilitas kampus dan laboratorium, wawancara dengan pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, alumni, dan stakeholder eksternal, serta diskusi bersama tim penjaminan mutu akreditasi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.