47 Lulusan Prodi Profesi Ners Unimerz Ikuti Sumpah Profesi
47 lulusan program studi Profesi Ners Unimerz ikuti prosesi Angkat Sumpah Profesi Ners dan dinyatakan kompeten melalui Uji Kompetensi Nasional.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 47 lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Ners Fakultas Keperawatan dan Kebidanan (FKK) Universitas Megarezky (Unimerz) mengikuti prosesi Angkat Sumpah Profesi Ners yang digelar di Hotel Grandtown, Makassar, Selasa (26/8).
Angkat sumpah profesi merupakan tahap penting yang wajib dilalui setiap lulusan setelah menyelesaikan pendidikan profesi Ners selama kurang lebih satu tahun dan dinyatakan kompeten melalui Uji Kompetensi Nasional Tenaga Kesehatan.
Prosesi ini menjadi pintu awal pengabdian lulusan di tengah masyarakat, dengan tekad menjalankan tugas dan tanggung jawab secara bermartabat dan berlandaskan hati nurani.
Acara dipimpin langsung oleh Dekan FKK Unimerz, Dr. Wilma, S.Kep., Ns., M.Kep., yang bertindak sebagai Pimpinan Sidang Angkat Sumpah. Hadir pula Dr. Muhammad Yusuf Tahir, S.Kep., Ns., M.Kes., M.Kep. selaku saksi dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Selatan, para Ketua Program Studi lingkup FKK Unimerz, serta keluarga besar Prodi Pendidikan Profesi Ners.
Dalam sambutannya, Dr. Wilma menekankan pentingnya menjaga sumpah yang telah diikrarkan, bukan hanya di hadapan pimpinan dan organisasi profesi, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
“Ingat teori Patricia Benner: from novice to expert. Itu berarti perjalanan profesi tidak berhenti di sini, tetapi harus terus dikembangkan, baik melalui pendidikan formal maupun informal,” pesannya.
Rangkaian kegiatan juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat lulusan terbaik untuk Angkatan XIV Gelombang 3 dan Angkatan XV Gelombang 1, serta penyematan medali Alumni Ners bagi seluruh lulusan.
Medali tersebut menjadi simbol kebanggaan sekaligus pengingat bahwa mereka telah resmi menjadi bagian dari ALUMNERZ – Alumni Ners Unimerz.
Dengan diangkatnya sumpah profesi ini, para lulusan diharapkan mampu berkiprah secara profesional, menjunjung tinggi etika, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan dunia kesehatan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.