Lipsus Kekerasan Seksual
UNM Bakal Usulkan Pemberhentian Jika Status Dosen Tersangka Lecehkan Mahasiswa Jadi Terdakwa
UNM menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan kampus.
Editor:
Muh Hasim Arfah
ilustrasi by AI
MAHASISWA KETAKUTAN- Ilustrasi by AI, seorang mahasiswa ketakutan di atas kasus dibuat, Sabtu (14/6/2025). Korban mahasiswa UNM, diduga jadi korban pelecehan seksual, melaporkan dosennya ke Polda Sulsel.
"Tentu saja dalam tindak pidana kekerasan seksual yang saat ini ditangani, kami melihat ada harapan bahwa terduga pelaku akan segera ditetapkan tersangka," ucap Dewita.
"Namun tentu saja kita kembali kepada hasil gelar perkara oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan dan tentu saja kita menunggu kabar baik mengenai penetapan tersangka terhadap terduga pelaku," tuturnya.(tribun-timur.com/muslimin emba/sukmawati ibrahim)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lipsus Kekerasan Seksual
Polda Sulsel Tangkap KH Oknum Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual, Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Dosen UNM Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual, Korban Harap Polda Sulsel Tidak 'Masuk Angin' |
![]() |
---|
'Sudah Tersangka, UNM Bebas Tugaskan' Sikap Tegas Prof Karta Terhadap Dosen KH |
![]() |
---|
Pelecehan Seksual Hantui Mahasiswa Makassar, Dosen Unhas dan UNM Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Dosen Unhas Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Segera Surati Kejaksaan dan Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.