Perseroda Takalar Kelola Dana Miliaran Tapi Tak Bayar Gaji Karyawan 8 Bulan
Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye mengejutkan publik dengan menyebut status Perseroan Daerah (Perseroda) Takalar ilegal karna tidak terdaftar.
Tepatnya pada penghujung tahun 2022 dengan nama PT Buttah Pangrannuangku Takalar (Perseroda).
Perseroda adalah kelanjutan dari Perusda yang berubah status dan bentuk.
Pembentukan Perseroda Takalar tertuang pada Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Hukum dari Perusda Takalar menjadi PT Buttah Pangrannuangku Perseroda.
Pembentukan Perseroda mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017.
Direktur pertama Perseroda adalah Aryanto S. Pd (sekarang Dirut PDAM Takalar). Komisaris dijabat H. Baso Sau (sampai sekarang).
"Aryanto tidak lama menjabat," kata sumber tersebut.
Sepeninggal Aryanto, Dirut Perseroda dijabat oleh Syarifuddin dengan status Pelaksana Tugas (PLT). Syarifuddin masih menjabat sampai sekarang.
"Pak Syarifuddin sudah mengajukan pengunduran diri, tapi pengunduran dirinya belum diterima di dua kali Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," ucap sumber tersebut.
Pj Bupati Takalar saat itu, Setiawan Aswad pada RUPS 24 Oktober 2024, menolak permohonan pengunduran diri Syarifuddin.
"Alasannya saat itu, ada sesuatu yang belum clean and clear dalam laporan keuangan nya," kata sumber tersebut.
Perseroda mengelolah anggaran penyertaan modal milik Perusda sebesar Rp1 miliar.
"Yang dikelola masih penyertaan modal Perusda. Kalau penyertaan modal untuk Perseroda sendiri belum ada, karna Perda Penyertaan Modalnya belum selesai sampai sekarang," katanya.
Selain itu, Perseroda mendapatkan penyertaan modal dari pihak ketiga, dari PT Pulau Medika, sebesar Rp1,5 miliar.
Di samping itu, Perseroda memperoleh CSR Rp400 juta untuk pembangunan lapak UMKM di depan Pantai Tanggul Mangngarabombang dan di sekitaran Alun-alun Makkattang Daeng Sibali, Pattallassang.
"Belum ada informasi terkait akan dilaksanakannya RUPS dalam waktu dekat," katanya.(*)
Soal Bayar Royalti Lagu Pemilik Cafe di Takalar: Kalau Sudah Ketuk Palu, Kita Ikut |
![]() |
---|
Tim Halal Center UMI Didik Pengusaha UMKM di Sanrobone Takalar soal Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
71 Siswa Paskibra Takalar Latihan 75 Langkah Per Menit |
![]() |
---|
Habiskan Anggaran Miliaran, Parkiran Kantor Bupati Takalar Jadi Tempat Pembuangan Sampah |
![]() |
---|
Nelayan Takalar Bertahan dengan Jerigen Sebelum Tewas Tenggelam di Perairan Lanjukang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.