FISIP Unhas dan MAPPI Perkuat Sinergi Tata Kelola Aset Publik
Kuliah tamu dihadiri mahasiswa program sarjana dan pascasarjana, serta dosen dari berbagai jenjang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Departemen Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Unhas, menggelar kuliah tamu bersama Ketua DPD MAPPI Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulamapapua), Andi Erwin Nurba.
Kuliah tamu di Smart Room FISIP Unhas, Senin (25/6/2025).
Tema “Menilai Aset, Menata Kebijakan: Peran Profesi Penilai dalam Tata Kelola Aset Publik”.
Kuliah tamu dihadiri mahasiswa program sarjana dan pascasarjana, serta dosen dari berbagai jenjang.
Andi Erwin menggarisbawahi pentingnya profesi penilai dalam pembangunan nasional.
Baca juga: KKN Unhas Tembus 6 Negara, Termasuk Jepang, Inggris, dan Tiongkok
Ia menyebut bahwa profesi ini berperan strategis dalam memberikan penilaian objektif terhadap aset negara, baik berupa properti, bisnis, maupun aset pribadi, yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan investasi, transaksi, pengadaan tanah, hingga manajemen aset negara.
Andi mengungkapkan bahwa profesi penilai masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi regulasi.
“Hingga kini, dasar hukum profesi penilai masih bersandar pada Keputusan Menteri Keuangan, belum memiliki payung hukum dalam bentuk undang-undang,” ujarnya.
Ia berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai segera mendapat dukungan luas agar legalitas profesi ini semakin kuat, seperti yang telah berlaku di negara-negara maju.
Menurutnya, kolaborasi MAPPI dengan institusi pendidikan seperti Unhas menjadi strategi penting dalam menciptakan ekosistem profesi penilai yang inklusif dan berkelanjutan.
Kerja sama ini tidak hanya fokus pada pendidikan dan pelatihan, tetapi juga pada riset serta pengembangan keilmuan di bidang penilaian aset publik.
Dalam sesi tanya jawab, Muhammad Firman — alumni Ilmu Administrasi Publik Unhas sekaligus ASN Pemkot Makassar — mengangkat isu peran sosial MAPPI dalam memperluas akses masyarakat terhadap jasa penilaian yang profesional dan menjaga integritas profesi di tengah tantangan ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Andi Ahmad Yani, menyampaikan bahwa profesi penilai semestinya tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga mengemban misi sosial.
Ia mendorong agar MAPPI menyediakan layanan penilai pro bono, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan yang kerap terpinggirkan dalam konflik aset.
“Tanpa keterlibatan penilai yang netral, masyarakat berisiko menjadi korban ketimpangan dalam proses pembangunan,” tegasnya.
Guru Besar Ilmu Administrasi Unhas, Prof. Muhammad Akmal Ibrahim, turut menambahkan bahwa profesi penilai sangat erat kaitannya dengan disiplin administrasi publik, terutama dalam konteks tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.
Ia menyebutkan bahwa kurikulum administrasi publik Unhas sudah mendukung hal ini melalui mata kuliah seperti manajemen aset, akuntabilitas publik, dan perencanaan pembangunan.
Sementara itu, Muhajirin A. Salam, Wakil Ketua DPD MAPPI Sulamapapua, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan Unhas.
Ia mengatakan bahwa kuliah tamu ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman antara MAPPI dan Unhas untuk memperluas literasi aset, meningkatkan riset kolaboratif, dan mengembangkan kompetensi profesi penilai di kawasan timur Indonesia.
Ketua Departemen Ilmu Administrasi FISIP Unhas, Prof. Dr. Alwi, M.Si, menyambut baik sinergi yang terbangun antara institusi akademik dan profesi.
Ia berharap kerja sama ini dapat melahirkan program riset, pelatihan literasi aset publik, serta menjadi wahana magang bagi mahasiswa.
“Profesi penilai dan ilmu administrasi publik saling memperkuat untuk mewujudkan tata kelola aset yang adil, transparan, dan berbasis nilai objektif,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, FISIP Unhas dan MAPPI menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai kunci membangun sistem pengelolaan aset publik yang berdaya saing, inklusif, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Prof Iqbal Djawad Daftar Calon Rektor Unhas Tanpa Pendamping |
![]() |
---|
Kenakan Passapu dan Gandeng 10 Model Berkaus Kampanye, Marhaen Hardjo Daftar Calon Rektor Unhas |
![]() |
---|
Pakar Hukum Unhas Dorong Annar Lapor Polisi Jika Punya Bukti Diminta Rp5 Milliar Oknum Jaksa |
![]() |
---|
Ahli Fisiologi Lingkungan Ramaikan Bursa Calon Rektor Unhas |
![]() |
---|
Sosok Profesor UNM Penantang Baru Prof JJ dan Prof Budu di Pilrek Unhas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.