Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Luwu Serahkan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu

Bupati Luwu serahkan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 ke DPRD. Fokus pada transparansi anggaran dan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Istimewa
RAPAT PARIPURNA - Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag menyerahkan dua Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Luwu, Selasa (24/6/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, pada Selasa (24/6/2025). 

Dua ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan realisasi APBD 2024, di mana total pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,598 triliun lebih dengan rincian:

  • PAD: Rp181 miliar lebih
  • Pendapatan Transfer: Rp1,353 triliun lebih
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp64 miliar lebih

Adapun belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,597 triliun, mencakup:

  • Belanja Operasi: Rp1,066 triliun
  • Belanja Modal: Rp272 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp1 miliar
  • Belanja Transfer: Rp257 miliar

Realisasi pembiayaan mencapai Rp32 miliar dari penggunaan SILPA, dengan pengeluaran pembiayaan Rp5 miliar untuk investasi jangka pendek. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 mencapai Rp28 miliar lebih.

Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah Luwu ditandai dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)dari BPK RI untuk ke-10 kalinya.

Bupati juga memaparkan garis besar RPJMD Kabupaten Luwu 2025–2029 yang mengusung visi: "Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis." RPJMD ini mencakup 7 misi, 8 tujuan, dan 21 sasaran pembangunan daerah, yang dijabarkan ke dalam 7 prioritas strategis pembangunan:

1. Mandiri Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal (“Luwu Berdaya”)
2. Layanan Publik yang Profesional dan Bermartabat (“Luwu Malebbi”)
3. Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing
4. Pelopor Kedaulatan Pangan (“Luwu Mappatuwo”)
5. Infrastruktur Merata dan Berkelanjutan
6. Desa Mandiri
7. Lingkungan Sehat dan Tangguh Bencana (“Luwu Lestari”)

Dalam rangka 100 hari kerja, enam program cepat berdampak telah diluncurkan, di antaranya:

  • Optimalisasi Mall Pelayanan Publik Wilayah Walmas
  • Layanan Dukcapil Berbasis Kecamatan
  • Internet Gratis di Ruang Publik
  • Seragam Sekolah Gratis
  • Pelayanan Kesehatan Berbasis E-KTP (UHC)
  • Pembebasan PBB bagi Veteran, Mantan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Penyerahan dua ranperda ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu, dan menjadi langkah awal penyusunan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang akuntabel, inklusif, dan berkelanjutan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved