Pemakzulan Gibran
Bocoran Rencana Pemakzulan Gibran dari Fraksi Gerindra, Jadwal Rapim dan Bamus DPR RI Sudah Dekat
Surat usulan pemakzulan Gibran akan dibahas lewat rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR RI.
Gibran Rakabuming Raka dengan kapasitas dan pengalaman yang sangat minim, hanya dua tahun menjabat walikota Solo, pendidikan dan ijazahnya yang amat patut diduga tidak jelas, sangat naif bagi negara ini
bila memiliki seorang Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk
memimpin rakyat Indonesia sebesar ini.
Bila dibandingkan dengan Wapreswapres Indonesia sebelumnya, sangatlah jauh kapasitas, integritas dan
intelektualitasnya dengan Wapres saat ini.
Apalagi dapat dibayangkan
apabila presiden berhalangan tetap, maka Wapres yang tidak pantas, tidak
patut dan tidak memiliki kapasitas tersebut menggantikan posisi Presiden.
Sebagaimana yang kita ketahui selama 6 (bulan) menjabat Wapres, tidak
terlihat kemampuan Sdr. Gibran Rakabuming Raka dalam membantu tugas
Presiden, bahkan menjadi beban bagi Presiden Prabowo Subianto dalam
menjalankan tugas-tugasnya.
3. Ditinjau dari Moral dan Etika Sdr. Gibran Rakabuming Raka
Kasus akun "fufufafa" menjadi sorotan publik karena dugaan kuat
keterkaitannya dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka.
Akun Kaskus
"fufufafa" aktif antara tahun 2013 hingga 2019, dikenal sering membuat
komentar yang menghina tokoh politik seperti Prabowo Subianto, Didit
Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, Anies Baswedan, serta sejumlah
selebritas perempuan dengan komentar seksual dan rasis, termasuk
terhadap masyarakat Papua.
Pada 31 Agustus 2024, akun ini menjadi viral
setelah unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) mengungkap
aktivitasnya.
Investigasi lebih lanjut oleh kelompok peretas Anonymous
Indonesia mengklaim bahwa data pribadi yang terkait dengan akun
tersebut, seperti nomor telepon, email, dan informasi lainnya, mengarah
pada Sdr. Gibran Rakabuming Raka.
Dari kasus tersebut, tersirat moral dan
etika Sdr. Gibran sangat tidak pantas dan tidak patut untuk menjadi Wakil
Presiden Republik Indonesia.
4. Dugaan Korupsi Sdr. Joko Widodo dan Keluarga
Dugaan kuat Korupsi Sdr. Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep
yang dilaporkan oleh Sdr. Ubedilah Badrun sejak tahun 2022 ke KPK, saat
itu Sdr. Gibran Rakabuming Rakabuming Raka sudah menjadi Walikota Solo
yang merupakan pejabat publik.
Ubedilah melaporkan relasi bisnis Sdr.
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang merupakan putra
Presiden Joko Widodo berpotensi kuat terjadinya korupsi, kolusi dan
nepotisme.
Sangat amat patut diduga KKN tersebut terjadi berkaitan dengan
adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura ke
perusahaan rintisan kuliner anak Sdr. Joko Widodo.
Selanjutnya kami mengusulkan agar DPR melalui aparat penegak hukum
segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan mantan
Presiden ke-7, Sdr. Joko Widodo dan Keluarganya (Sdr. Gibran Rakabuming
Raka dan Sdr. Kaesang Pangarep).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat tersebut dan telah meneruskannya ke pimpinan DPR RI.
Alasan Ahmad Doli Minta DPR Segera Bacakan Usulan Pemakzulan Gibran, Yakin Wapres Sulit Dijatuhkan |
![]() |
---|
Purnawirawan TNI dan Relawan Jokowi Adu Kekuatan soal Pemakzulan Gibran, Geng Eks KSAL Dicurigai |
![]() |
---|
Pengamat Temukan Penyebab DPR Belum Berani Bahas Pemakzulan Gibran, Desakan Purnawirawan TNI Kandas? |
![]() |
---|
Bola Panas Gerakan Pemakzulan Wapres Gibran, Ketua DPR RI Puan Maharani Bakal Proses |
![]() |
---|
Sosok Elite Politik Penentu Gibran Lengser atau Tidak dari Wapres versi Ahli, Termasuk People Power |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.