Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Infografis: Daftar Nama Ketua PPP dari Masa ke Masa, Ada Pernah Jabat Wapres dan Dua Ditangkap KPK

Mohammad Syafaat Mintaredja pernah menjabat Menteri Sosial era Orde Baru.

Tayang:
Editor: Sudirman
Ist
MUKTAMAR PPP - Suparmanto dan Mardiono saling klaim terpilih memimpin PPP saat Muktamar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, sejak 27-29 September 2025. PPP melalui pimpinan sidang Muktamar X, Amir Uskara, menetapkan Muhammad Mardiono sebagai ketua umum secara aklamasi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah dipimpin sembilan ketua umum.

Partai berlambang kakbah ini berdiri sejak 5 Januari 1973.

Artinya PPP sudah berusia 52 tahun.

Ketua pertama PPP dijabat Mohammad Syafaat Mintaredja.

Ia memimpin PPP selama lima tahun mulai 1973 - 1978.

Mohammad Syafaat Mintaredja pernah menjabat Menteri Sosial era Orde Baru.

Baca juga: 1 Muktamar 2 Ketua Umum Terpilih

Salah satu kader PPP pernah menjabat Wakil Presiden ialah Hamzah Haz.

Hamzah Haz menjabat Ketua PPP tahun 1998-2007 atau selama sembilan tahun.

lihat fotoPPP - Daftar nama ketua PPP dari masa ke masa. PPP sudah dipimpin sembilan ketua umum sejak didirikan pada 5 Januari 1973.
PPP - Daftar nama ketua PPP dari masa ke masa. PPP sudah dipimpin sembilan ketua umum sejak didirikan pada 5 Januari 1973.

Ketua umum keempat ini juga dikenal luas sebagai Wakil Presiden RI ke-9 (2001–2004). 

Ada dua eks Ketua PPP juga berurusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yaitu Suryadharma Ali dan  Muhammad Romahurmuziy.

Suryadharma Ali menjabat Ketua PPP tahun 2007 sampai 2014.

Politikus kelahiran 19 September 1956 ini juga pernah menjabat Menteri Koperasi (2004-2009) dan Menteri Agama (2009- 2014).

Ia tersandung kasus korupsi dana haji dan menjalani hukuman, sebelum akhirnya bebas pada 2022. 

Muhammad Romahurmuziy menjabat Ketua PPP 2016-2019.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved