Lipsus Kekerasan Seksual
Dosen Unhas Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Segera Surati Kejaksaan dan Terlapor
FS, dosen Unhas yang dilaporkan atas dugaan pelecehan, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi segera kirim surat ke kejaksaan dan terlapor
|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/ Muslimin Emba
KEKERASAN SEKSUAL - Kanit IV Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Ramdan Kusuma, saat ditemui di kantornya, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (16/5/2025).
“Itu sudah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Ini infonya baru sekarang memang,” tambahnya.
Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut terikat pada kode etik kampus yang bertujuan menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan terlapor sebelum keputusan akhir.
“Kita menjaga kedua belah pihak. Itu kenapa sampai saat ini ditangani berdasarkan kode etik,” jelasnya.
Menurut Prof Sukri, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari Satgas.
“Sebenarnya posisi kita saat ini menunggu rekomendasi hasil konfirmasi klarifikasi Satgas,” ungkapnya.
Untuk mencegah kasus serupa, pihak kampus telah melakukan sejumlah upaya pencegahan.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lipsus Kekerasan Seksual
Polda Sulsel Tangkap KH Oknum Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual, Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Dosen UNM Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual, Korban Harap Polda Sulsel Tidak 'Masuk Angin' |
![]() |
---|
UNM Bakal Usulkan Pemberhentian Jika Status Dosen Tersangka Lecehkan Mahasiswa Jadi Terdakwa |
![]() |
---|
'Sudah Tersangka, UNM Bebas Tugaskan' Sikap Tegas Prof Karta Terhadap Dosen KH |
![]() |
---|
Pelecehan Seksual Hantui Mahasiswa Makassar, Dosen Unhas dan UNM Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.