Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lipsus Kekerasan Seksual

Dosen Unhas Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Segera Surati Kejaksaan dan Terlapor

FS, dosen Unhas yang dilaporkan atas dugaan pelecehan, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi segera kirim surat ke kejaksaan dan terlapor

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/ Muslimin Emba
KEKERASAN SEKSUAL -  Kanit IV Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Ramdan Kusuma, saat ditemui di kantornya, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (16/5/2025). 

“Itu sudah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Ini infonya baru sekarang memang,” tambahnya.

Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut terikat pada kode etik kampus yang bertujuan menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan terlapor sebelum keputusan akhir.

“Kita menjaga kedua belah pihak. Itu kenapa sampai saat ini ditangani berdasarkan kode etik,” jelasnya.

Menurut Prof Sukri, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari Satgas.

“Sebenarnya posisi kita saat ini menunggu rekomendasi hasil konfirmasi klarifikasi Satgas,” ungkapnya.

Untuk mencegah kasus serupa, pihak kampus telah melakukan sejumlah upaya pencegahan.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved