Lipsus Kekerasan Seksual
Dosen Unhas Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Segera Surati Kejaksaan dan Terlapor
FS, dosen Unhas yang dilaporkan atas dugaan pelecehan, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi segera kirim surat ke kejaksaan dan terlapor
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Pada tahun ini, kata Makmur, baru satu kasus pelecehan dialami mahasiswa yang diterima PPA Makassar, (Januari-Juni).
"Sejauh ini baru satu laporan kita terima dan dampingi. Tahun lalu, ada puluhan yang kita tangani," tuturnya.
Makmur juga mendorong, agar satgas TPKS yang telah terbentuk di masing-masing kampus lebih proaktif.
Utamanya kata Makmur, dalam melakukan upaya pencegahan dan pendampingan terhadap korban yang mau mengadukan kejadian yang dialami.
"Jadi kebanyakan masing-masing kampus itu sudah ada Satgas TPKS-nya, kita tentu berharap agar satgas ini lebih aktif lagi, utamanya dalam hal pencegahan," imbuhnya.
Baca juga: Rektor UNM Prof Karta Jayadi Siap Pecat Dosen Jika Terbukti Lecehkan Mahasiswa
Perjalanan Kasus
Kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial FS terhadap mahasiswanya ramai pada November 2024 lalu.
Kasus dilaporkan mahasiswi (Mawar) nama samaran kini memasuki tahap penyidikan.
Tinggal menunggu hasil gelar perkara internal, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel akan segera mengumumkan tersangka.
“Perkembangannya sudah tinggal penetapan TSK, penetapan tersangka,” kata Kanit IV Subdit Renakta, AKP Ramdan Kusuma saat ditemui di kantornya, Senin (16/5/2025).
Sejauh ini, lanjut Ramdan, sudah ada enam orang saksi yang dimintai keterangan.
“Sudah saksi yang diperiksa, sudah ada enam saksi. Baik dari korban, keluarga, maupun pihak kampus, sudah diperiksa semua,” ujar Ramdan.
“Terlapor juga sudah diperiksa, tinggal gelar untuk alih status dari saksi menjadi tersangka,” lanjutnya.
Penyidik juga telah mengantongi bukti hasil pemeriksaan psikologi terhadap korban.
“Dari hasil psikologi, dari rumah sakit Bhayangkara maupun dari klinik swasta sudah ada,” ungkapnya.
Polda Sulsel Tangkap KH Oknum Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual, Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Dosen UNM Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual, Korban Harap Polda Sulsel Tidak 'Masuk Angin' |
![]() |
---|
UNM Bakal Usulkan Pemberhentian Jika Status Dosen Tersangka Lecehkan Mahasiswa Jadi Terdakwa |
![]() |
---|
'Sudah Tersangka, UNM Bebas Tugaskan' Sikap Tegas Prof Karta Terhadap Dosen KH |
![]() |
---|
Pelecehan Seksual Hantui Mahasiswa Makassar, Dosen Unhas dan UNM Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.