Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu UIN

Besok Annar Salahuddin Cs Jalani Sidang Kasus Uang Palsu, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli BI Sulsel

Annar Salahuddin dan empat terdakwa lain sidang kasus uang palsu di PN Sungguminasa, Gowa. Jaksa akan hadirkan saksi ahli dari BI Sulsel.

|
Tribun Gowa/Sayyid
SIDANG UANG PALSU – Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jalan Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUN-GOWA.COM, GOWA – Lima dari lima belas terdakwa kasus sindikat uang palsu dijadwalkan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (24/6/2025).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sitti Nurdaliah, mengatakan kelima terdakwa akan menjalani sidang perkara uang palsu dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Iya, besok lima terdakwa dengan agenda pemeriksaan saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Lima terdakwa tersebut yaitu Ambo Ala, John Biliater, Muhammad Syahruna, Dr Andi Ibrahim yang merupakan eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, dan Annar Salahuddin Sampetoding.

"Besok rencananya kita hadirkan saksi ahli dari Bank Indonesia (BI) Sulsel atas nama Muhammad Irwan Pratama," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Barang Bukti Kejari Gowa, Basri Baco, menyebut sepuluh terdakwa lainnya akan menjalani sidang pekan depan.

"Karena Jumat minggu ini tanggal merah, maka 10 terdakwa lainnya dijadwalkan jalani sidang pada Jumat, tanggal 4 Juli," jelasnya.

Baca juga: Ungkap Sindikat Uang Palsu, Puluhan Personel Polres Gowa Diganjar Penghargaan

Sepuluh terdakwa yang akan sidang pekan depan yaitu:

Sattariah alias Ria Anti Yado

Sukmawaty binti Abdul Syukur

Andi Haeruddin alias Andi bin Iskandar

Mubin Nasir alias Mubin bin Muh Nasir

Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong

Irfandy alias Fandy bin Muh Tahir

Sri Wahyudi bin Abidin Sibali

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved