Inilah Besaran Gajinya, 1.746 PPPK Pemkot Makassar Akhirnya Terima SK
Penyerahan SK PPPK Pemkot Makassar dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan, inilah besaran gaji dan tunjangannya
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inilah besaran gaji dan tunjangan PPPK Pemerintah Kota Makassar.
Setiap bulannya para PPPK menerima gaji dan tunjangan dari negara.
1.746 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar lulusan 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Tribun Lapangan Karebosi Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (23/6/2025).
Penyerahan SK PPPK Pemkot Makassar dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan.
Berdasarkan kelompok jabatan, tenaga teknis sebanyak 1.523 orang, tenaga kesehatan 58 orang, tenaga guru 165 orang.
Kemudian berdasarkan jenis kelamin, jumlah laki-laki sebanyak 867 orang dan perempuan 879 orang.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekda Makassar A Zulkifly Nanda serta seluruh pejabat Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas perjuangan panjang para tenaga honorer yang akhirnya berbuah manis menjadi ASN PPPK.
"Kalau istilah saya, kutunggu walau tak pasti, tapi hari ini wattuna mi," kata Wali Kota Munafri disambut tepuk tangan peserta.
"Ada yang sudah menunggu 7 tahun, bahkan 20 tahun. Tapi penantian itu akhirnya membuahkan hasil," lanjutnya.
Munafri menyampaikan tiga pesan penting kepada para PPPK yang baru diangkat.
Pertama, meningkatkan kualitas pengabdian. Munafri menekankan pentingnya melayani masyarakat dengan ramah, cepat, dan tanpa keluhan.
"ASN itu tugasnya melayani, bukan dilayani. Wajah harus ceria, tidak boleh gamusuh. Tidak boleh bengkok mukanya. Dan yang paling penting: cepat," tegasnya.
Pesan kedua, tentang profesionalisme dan tanggung jawab di lingkungan kerja.
| PPPK Paruh Waktu di Wajo Heran, Upah Rp250 Ribu Per Bulan, 6 Bulan Tak Digaji Tanpa Pemberitahuan |
|
|---|
| Nasib Ribuan PPPK Luwu Diungkap Kepala BKPSDM Masih Aman di 2026 |
|
|---|
| Belanja Pegawai Masih 'Kegendutan', PPPK Penuh Waktu di Luwu Bakal Kena Imbas? |
|
|---|
| TPP Ribuan ASN Di Soppeng Belum Dibayarkan Selama 3 Bulan, Pemkab Tak Sebut Nilai |
|
|---|
| Rela Keluarkan Gaji Pribadi untuk Kebersihan , Sosok Pak RT di Karuwisi Utara Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sebanyak-1746-Pegawai-Pemerintah-dengan-Perjanjian-Kerja-PPPK-456544.jpg)